Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemuliaan Masjidil Aqsha dan Hukum Menziarahinya di Masa Kini (Bagian Akhir)

Rana Setiawan - Rabu, 25 Maret 2020 - 09:27 WIB

Rabu, 25 Maret 2020 - 09:27 WIB

15 Views

Masjid Qibli adalah masjid yang disebut sebagai Masjid Al-Aqsha.(Foto: dok. Planet Ware)

Oleh: Imaamul Muslimin KH. Yakhsyallah Mansur

Sejarah Pembangunan Masjidil Aqsha

Ibnu Hisyam (w. 213 H/834 M) berpendapat bahwa yang membangun Masjidil Aqsha adalah Nabi Adam  setelah beliau diperintahkan oleh Allah ﷻ membangun Ka’bah.

Ibnu Hajar Al-Asqalani (w. 825 H) juga berpendapat demikian dengan mengatakan, “Kami telah meriwayatkan bahwa yang pertama kali membangun Ka’bah adalah Nabi Adam  kemudian anaknya menyebar di muka bumi, maka bisa jadi di antara merekalah yang pertama kali membangun Masjidil Aqsha.”

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Walaupun ada beberapa pendapat tentang siapa yang pertama kali membangun Masjidil Aqsha tetapi pendapat yang paling kuat adalah masjid ini dibangun oleh Nabi Adam. Jarak waktu pembangunan Masjidil Aqsha dengan Masjidil Haram adalah 40 tahun seperti yang disebutkan pada hadis di atas. Hadis ini juga diriwayatkan.

Saat banjir besar melanda bumi di masa Nabi Nuh , masih bisa dijumpai sisa bangunan Masjidil Aqsha yang dibangun oleh Nabi Adam.

Ibnu Hisyam mengatakan, “Setelah Adam  membangun Ka’bah, Allah memerintahkannya menempuh perjalanan ke Baitul Maqdis. Malaikat Jibril  mengawasi bagaimana Baitul Maqdis itu dibangun. Setelah Nabi Adam  selesai membangunnya, beliau menunaikan ibadah di dalamnya.”

Nabi Ibrahim  tinggal dan memakmurkan Masjid Al-Aqsha sekitar tahun 2000 SM, kemudian dilanjutkan oleh keturunan beliau dari para nabi yaitu Nabi Ishaq  dan Nabi Yakub . Pada tahun 1000 SM Nabi Sulaiman  merenovasi dan menyempurnakan pembangunan Masjidil Aqsha dengan mendirikan Haram Asy-Syarif (tempat yang mulia) yang lengkap dengan singgasananya. Oleh orang Yahudi tempat yang dibangun oleh Nabi Sulaiman  dianggap sebagai kuil (Haikal) yang bernama First Temple (Bait Suci Pertama).

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Di sini, menurut sebagian ahli tarikh terdapat batu hitam bernama Sakhrah Al-Muqaddasah. Berlandaskan batu itulah, Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanan Mi’raj menghadap Allah untuk menerima perintah shalat lima waktu, Wallahu A’lam.

Bangunan yang dibuat oleh Nabi Sulaiman  ini bertahan sampai tahun 586 SM sebelum dihancurkan dan dibakar oleh bangsa Babilonia di bawah kepemimpinan Buchtanashar (Nebukadnezar). Selain menghancurkan bangunan suci, bangsa Babilonia juga mengusir bangsa Israel dari Yerusalem.

Lalu pada 536-513 SM bangsa Israel yang kembali dari pembuangan membangun kembali Bait Suci yang oleh orang Yahudi dikenal sebagai Second Temple (Bait Suci Kedua). Lalu Herodes Agung merenovasi pada tahun 19 SM. Tapi bangunan suci ini kembali dihancurkan oleh Bangsa Romawi pada tahun 70 M. Versi lain, orang Yahudi sendiri yang menghancurkan agar bangunan suci itu tidak tercemar oleh bangsa Romawi.

Pada tahun 530 M, Kaisar Yustianus membangun gereja di lokasi itu untuk Bunda Maria, namun dihancurkan oleh Kaisar Khoszan II dari Persia pada awal abad ke-7 M.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Pada tahun 637 M pasukan Islam membebaskan Baitul Maqdis dari penguasaan Bizantium. Khalifah Umar bin Khattab  kemudian masuk menuju ke lokasi Bait Suci. Ternyata yang didapati adalah lautan sampah. Runtuhan Bait Suci ini bertahun-tahun dijadikan tempat pembuangan sampah oleh orang Nasrani sebagai penghinaan kepada orang Yahudi. Lalu Khalifah Umar  dan pasukan Islam membersihkan itu dan membangun kembali Baitul Maqdis. Sebab inilah Masjidil Aqsha, tempat Rasulullah ﷺ mi’raj dan kiblat pertama umat Islam.

Pada tahun 687-691 M, Khalifah Bani Umayyah, Abdul Malik bin Marwan dan anaknya Al-Walid bin Abdul Malik membangun masjid beratap di sebelah selatan Masjidil Aqsha yang disebut Masjid Qibly. Masjid ini hancur pada tahun 746 M karena gempa.

Saat Bani Abbasiyah mengganti Bani Umayyah, Al-Mansur kembali membangun masjid ini pada tahun 754 M. Ternyata terjadi gempa lagi pada tahun 1033 M. Lalu pada tahun 1034 M, Khalifah Fathimiyyah Ali Azh-Zhahir merenovasi kembali. Di samping Masjid Al-Qibly, di komplek Masjidil Aqsha terdapat bangunan lain yang disebut dengan Masjid Qubbah Ash-Shakhra’ (Dome of The Rock), secara harfiah berarti Kubah Batu. Bangunan ini terkadang disalahartikan dengan Masjidil Aqsha.

Qubbatus Shakhra’ dibangun oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan pada tahun 66 H/685 M dan selesai pada tahun 72 H/691 M. Bangunan ini menjadi peninggalan Islam paling kuno yang masih berdiri kokoh mempertahankan konstruksinya sejak awal berdirinya dan juga merupakan peninggalan sejarah paling indah menurut para ahli bangunan, arkeolog, seniman, dan ahli sejarah.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Qubbatus Shakhra’ terdiri dari kubah emas, terletak di atas bangunan berbentuk oktagonal (segi delapan) dengan berbagai ornamen yang sangat menakjubkan. Bangunan ini berada di tengah Batu Sakhrah’ yang menurut sebagian ulama diyakini bahwa Nabi Muhammad ﷺ dimi’rajkan ke Sidratul Muntaha dari tempat ini.

Bersama Masjid Al-Qibly, Qubbatus Sakhra’ merupakan bangunan utama dalam Masjidil Aqsha dan kerap menjadi lambang yang mewakili seluruh kompleks tersebut.

Saat kemenangan umat Kristen pada Perang Salib, tahun 1099, pengelolaan Masjidil Aqsha lepas dari umat Islam. Masjid Qibly diubah menjadi istana dan dinamakan Temple Solomon (Kuil Sulaiman) dan Qubbatus Sakhra’ diubah menjadi gereja dan dinamakan Templum Domini (Kuil Tuhan).

Setelah pada tahun 1187 M, Salahuddin Al-Ayyubi berhasil membebaskan Baitul Maqdis, Masjidil Aqsha dikembalikan fungsinya seperti semula sebagai tempat ibadah umat Islam.

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Kondisi berlangsung tanpa gangguan hingga pendudukan Zionis Yahudi atas Yerusalem pada tahun 1967. Sejak itulah kaum Zionis Yahudi menetapkan berbagai macam larangan bagi umat Islam melakukan ibadah di tempat yang mulia ini.

Hukum Ziarah ke Masjidil Aqsha Pada Masa Kini

Para ulama kontemporer berbeda pendapat tentang masalah ini. Sebagian ulama ada yang berpendapat membolehkannya, sebagian yang lain ada yang tidak membolehkannya.

Pendapat yang Membolehkan Ziarah ke Masjidil Aqsha

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Banyak ulama yang menyatakan umat Islam berziarah ke Masjidil Aqsha dengan alasan sebagai berikut:

  1. Masjidil Aqsha merupakan kiblat pertama umat Islam sehingga jelas bahwa dia adalah milik umat Islam

سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلَّاهُمْ عَن قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا ۚ قُل لِّلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ يَهْدِي مَن يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ (البقرة [٢]: ١٤٢

Orang-orang yang kurang akal di antara manusia akan berkata, “Apakah yang memalingkan mereka (Muslim) dari kiblat yang dahulu mereka (berkiblat) kepadanya?” Katakanlah (Muhammad), “Milik Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 142)

  1. Masjidil Aqsha sebagai tempat yang mulia dan diberkati oleh Allah ﷻ, sebagaimana firman-Nya:

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ (الإسراء [١٧]: ١

Baca Juga: Cinta Dunia dan Takut Mati

“Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat. (Q.S. Al-Israa [17]: 1)

  1. Masjidil Aqsha merupakan salah satu tiga masjid yang sangat dianjurkan dikunjungi. Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا تَشُدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِي هَذَا، وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَى (رواه البخاري

“Bersungguh-sungguhlah untuk melakukan perjalanan ke tiga masjid: Masjidil Haram, masjid saya ini (Masjid Nabawi) dan Masjidil Aqsha.” (H.R. Al-Bukhari)

  1. Rasulullah ﷺ pernah berziarah ke Masjidil Haram, shalat, thawaf dan umrah dalam Umratul Qadla’ pada tahun 7 H sedangkan ketika itu Masjidil Haram di bawah cengkraman orang musyrik.
  2. Dengan banyaknya umat Islam berziarah ke Masjidil Aqsha menunjukkan kepada dunia bahwa Masjidil Aqsha adalah benar-benar milik umat Islam dan membuat umat Islam tidak akan mudah melupakannya.
  3. Ziarah ke Masjidil Aqsha akan memberikan dukungan moral dan material kepada umat Islam yang berada di sekitar Masjidil Aqsha. Mereka merasa diperhatikan oleh saudaranya sesama muslim sehingga terjalin rasa ukhuwah di antara umat Islam. Secara materi mereka juga merasa terbantu dengan banyaknya orang Islam yang menggunakan jasa mereka.
  4. Dengan ziarah ke Masjidil Aqsha umat Islam lebih mengetahui apa yang terjadi di sana sehingga dapat lebih menumbuhkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap Masjidil Aqsha.
  5. Apabila ada yang mengatakan berziarah ke Masjidil Aqsha dengan menggunakan visa Israel berarti mengakui Israel adalah tidak tepat. Karena menggunakan visa sebuah negara bukan berarti mengakui kedaulatan negara itu.

Di antara ulama yang membolehkan ziarah ke Masjidil Aqsha adalah:

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-5] Tentang Perkara Bid’ah

  1. Syaikh Abdul Aziz bin Baz, beliau berkata, Ziarah ke Masjidil Aqsha dan shalat di sana adalah sunnah selama memungkinkan, berdasar hadis Rasulullah ﷺ.
  2. Syaikh Abdurrahman Al-Barrak berkata, “Ziarah Masjid Aqsha sekarang ini boleh dan disyariatkan berdasarkan bahwa Rasulullah ﷺ dan para sahabat melakukan umrah ketika Makkah di bawah kekuasaan orang musyrik.
  3. Syaikh Masyhur Hasan Abu Salman dari Yordan; Syaikh Naim Ternava, Mufti Kosovo; Syaikh Syauqi Umar Baasyistash, Mufti Kroasia; Syaikh Muammar Zoukorlic, Mufti Serbia; Syaikh Najad Gharabus, Mufti Slovenia; Syaikh Raf’at Fizitash, Mufti Jabal Aswad; Syaikh Ali Jum’ah, mantan Mufti Mesir; Dr. Saud Al-Funaisan dari Arab Saudi.

Pendapat yang Tidak Membolehkan Ziarah ke Masjidil Aqsha

Di antara alasan para ulama yang tidak membolehkan ziarah ke Masjidil Aqsha adalah:

  1. Dengan menziarahi Masjidil Aqsha, maka pasti akan berurusan dengan negara Israel terutama dalam pengurusan visa. Dengan demikian berarti kita mengakui negara Israel.
  2. Menziarahi Masjidil Aqsha akan memberikan keuntungan ekonomi kepada negara Israel, berarti kita menolong dan memperkuat kedaulatan negara tersebut.
  3. Orang Yahudi mendapat manfaat dari ziarah umat Islam akan memberikan gambaran baik bagi mereka bahwa mereka bertoleransi kepada umat di samping mereka melakukan penindasan terhadap muslimin di Palestina.
  4. Berziarah akan membawa fitnah terutama pada kaum wanita dan harta.
  5. Diqiyaskan dengan membantu orang yang berbisnis dengan riba bahkan lebih berbahaya dari pada itu karena menolong musuh yang ingin menghancurkan umat Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ مَشَى مَعَ ظَالِمِ لِيَعْيَنِهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ ظَالِمٌ فَقَدْ خَرَجَ مِنَ الْإِسْلَامِ (رواه الطبراني

“Barangsiapa berjalan bersama orang yang zhalim untuk membantunya sedang dia tahu bahwa orang itu zhalim, maka sebenarnya dia telah keluar dari Islam.” (HR. Ath-Thabrani)

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-4 ] Proses Penciptaan Manusia dan Takdir dalam Lauhul Mahfuzh

Menurut Nashiruddin Al-Albani derajat hadits ini: dhaif jiddan (lemah sekali).

Di antara ulama yang melarang ziarah ke Masjidil Aqsha pada masa sekarang ini adalah Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Ketua Kesatuan Ulama Islam Sedunia; Prof. Dr. Ahmad Thayib, Syaikhul Azhar dan Syaikh Faisal Maulawi, Wakil Ketua Majelis Fatwa dan Kajian Eropa.

Dari pendapat tadi kami memilih pendapat ulama yang membolehkan menziarahi Masjidil Aqsha. Hal ini juga sesuai Resolusi Mu’tamar Internasional yang bertema “Jalan Ke Baitul Maqdis”, yang diselenggarakan di Amman, Yordania tahun 1435 H. Resolusi itu berisi:

“Para ulama peserta mu’tamar yang berasal dari berbagai negara tersebut telah mengemukakan Fatwa Jama’ie bahwa boleh menziarahi Masjidil Aqsha dengan aturan-aturan tertentu, di samping harus memberikan kemashlahatan bagi penduduk Baitul Maqdis baik secara moril maupun materiil dan tidak mendukung cita-cita Zionis. Resolusi disebarkan pada 23 Mei 2014.”

Baca Juga: [Hadist Arbain ke-3] Rukun Islam

Darul Ifta’ Palestina telah menyetujui keputusan di atas dan ulama yang ada di sana lebih mengetahui hakikat dan realita umat Islam yang hidup di sana.

Pesan Nabi Daud Kepada Nabi Sulaiman

Siapa yang tidak kenal dengan Nabi Sulaiman, dia adalah nabi yang dikenal cerdik dan cerdas serta kaya raya karena memiliki Istana. Ketika Nabi Daud  meninggal, Nabi Sulaiman  masih berumur tiga belas tahun.

Allah ﷻ mewariskan kenabian ayahnya kepada Sulaiman . Nabi Sulaiman  berkuasa selama empat puluh tahun dan ia mulai melakukan pembangunan Baitul Quds pada tahun ke empat kekuasaannya.

Jika Nabi Sulaiman  dikenal dengan Nabi yang cerdas, dan punya kemampuan untuk berbicara dengan binatang, maka ayahnya Nabi Daud  dikenal sebagai Nabi yang ahli dzikir. Karenanya Nabi Daud  pernah memberikan pesan kepada Nabi Sulaiman  tentang tiga hal yang bisa menjadi bukti ketakwaan seseorang.

Diriwayatkan dari Al-Imam Al-Mubarok, Abdullah Bin Al-Mubarok  berkata bahwa sebelum Nabi Daud  meninggal dunia, ia berpesan kepada putranya Sulaiman  tentang tiga ciri orang itu bertakwa kepada Allah ﷻ.

Tiga ciri itu yakni:

Pertama, adalah kepasrahan dirinya hanya kepada Allah ﷻ,

Kedua, keridhoannya pada sesuatu yang sudah Allah ﷻ berikan,

Ketiga, kesabarannya terhadap sesuatu yang Allah ﷻ cobakan.

Tiga pesan Nabi Daud  ini disampaikan oleh Al-Imam Al-Baihaqi dalam Kitab AlZuhdu AlKabir halaman 966.

 

Masjid-Masjid dan Pintu-Pintu Masjidil Aqsha

(Sumber: KBIH Al Fatah)

(AK/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda