Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bappenas: Indonesia Berpeluang Menjadi Pasar Produk Halal Terbesar

sajadi - Rabu, 19 September 2018 - 20:34 WIB

Rabu, 19 September 2018 - 20:34 WIB

1 Views

Aceh, MINA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro optimis, Indonesia berpeluang menjadi pasar produk halal terbesar di dunia sekaligus menjadi produsen produk halal.

Indonesia berada di posisi strategis bagi halal superhighway link dalam global halal supply chain. Data terkini mencatat ekspor produk halal Indonesia mengalami peningkatan sebesar 19,2 persen pada 2017, dari tahun sebelumnya yang besarnya USD 29,7 milIar, demikian kementrian PPN melaporkan dikutiop MINA, Rabu (19/9)

Apabila perkembangannya terus didorong, industri halal akan membuka peluang dan berpotensi menjadi pendorong pertumbuhan pasar keuangan syariah di masa yang akan datang,” jelas Menteri Bambang yang juga Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia dalam sambutannya pada Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) 2018”, di Universitas Syiah Kuala, Selasa.

Menteri Bambang menambahkan, institusi keuangan syariah dapat berkontribusi mendorong industri halal di indonesia. “Perusahaan dan pengusaha industri halal membutuhkan pendanaan syariah untuk menjalankan bisnisnya, sehingga ke- halal-an produk yang diproduksi memang benar-benar sesuai syariah, baik dari bahan maupun instrumen keuangannya.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Status halal suatu produk tidak hanya dilihat dari bahan pembuatannya, namun mencakup keseluruhan proses dalam penciptaan produk halal tersebut. Untuk itu,institusi keuangan syariah dapat berperan dalam menyalurkan dananya kepada pelaku bisnis dalam industri halal, agar bisnis halal di Indonesia semakin berkembang,” jelas beliau dalam acara tahunan IAEI yang juga dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ahmad Hidayat.

Tidak hanya industri halal, perkembangan teknologi juga memiliki potensi besar untuk melakukan ekspansi usaha dan memperluas jaringan bagi keuangan syariahFinancial technology (Fintech) dapat menjembatani UKM dan masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses keuangan, untuk dapat lebih mudah terintegrasi dengan produk dan sistem keuangan.

Meningkatnya pemahaman masyarakat akan keuangan syariah sebagai model pembiayaan yang bernilai etis, tanggung jawab sosial, dan investasi jangka panjang dapat meningkatkan partisipasi Fintech dalam bisnis sosial.

Melalui upaya partisipasi keuangan syariah dalam industri halal dan integrasi dengan Fintech, maka diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah sekaligus memberikan dampak yang luas bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat. (R/Sj/RS1)

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Halal