Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BMA: Aceh Perlu Gali Pontensi Wakaf Tunai

kurnia - Rabu, 4 September 2019 - 19:04 WIB

Rabu, 4 September 2019 - 19:04 WIB

2 Views ㅤ

Banda Aceh, MINA –   Pelaksana Tugas Kepala Baitul Mal Aceh, Drs Mahdi Ahmadi. menatakan,  Aceh perlu menggali pontensi-potensi wakaf tunai. agar umat Islam lebih mudah berwakaf tanpa harus menunggu modal dalam jumlah besar seperti mewakafkan tanah atau properti lainnya.

Hal demikian disampaikannya  di sela-sela membuka Pelatihan Nazir Baitul Mal Aceh Tahun 2019 dengan tema “Meningkatkan Profesionalitas Nazir untuk Memaksimalkan Produktifitas Harta Benda Wakaf”, di Banda Aceh dalam keterangan tertulis diterima MINA.

Wakaf tunai tidak boleh disalurkan sampai habis, melainkan harus diinvestasikan pada sektor yang menguntungkan. Keuntungan inilah yang akan dinikmati oleh masyarakat atau digunakan untuk membangun aset wakaf yang sudah ada atau untuk membeli aset wakaf baru,” kata Mahdi.

Menurutnya, Aceh sebagai provinsi dengan penduduk mayoritas muslim yang menjalankan syariat Islam memiliki potensi yang sangat besar untuk memberdayakan ekonomi masyarakat melalui harta wakaf. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), tanah wakaf Aceh per Maret 2016 mencapai 76.786 hektar (17,61% tanah wakaf nasional).

Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045 

Jumlah tersebut tersebar di 24.898 titik. Sebanyak 13.730 persil di antaranya sudah bersertifikat, sehingga masih ada 11.168 persil lagi untuk memastikan sertifikat tanah wakaf tersebut.

“Apa lagi kalau kita galakkan wakaf tunai, maka Aceh bisa surplus dengan dana wakaf dan zakat,” tambah Mahdi.

Namun yang disayangkan, saat ini masih banyak harta wakaf yang belum dikelola dengan baik, padahal bisa dimanfaatkan untuk membantu fakir miskin. Mahdi sangat menyayangkan rangking kemiskinan Aceh masih berada pada peringkat pertama di Sumatera.

Oleh karena itu Baitul Mal Aceh mengundang nazir seluruh Aceh untuk bertukar pendapat bagaimana memproduktifkan harta wakaf, sehingga ke depan ada pemberdayaan masyarakat miskin melalui harta wakaf supaya mereka tidak terus-menerus dalam lingkaran kemiskinan.

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI

“Dengan adanya qanun baru nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal, sudah bisa mengelola wakaf secara profesional, tidak lagi secara tradisional, sehingga tidak ada wakaf yang hilang manfaatnya,” tutupnya.

Kegiatan Pelatihan Nazir tahun 2019 Baitul Mal Aceh dilaksanakan selama empat hari sejak 3 sampai 6 September 2019. Pemateri yaitu Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Zainal Arifin Lubis, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H.M. Daud Pakeh, dan Ketua Yayasan Waqaf Baitul Mal Barbate Aceh, Mahdi Muhammad, SE. (R/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Sabtu Ini, Sebagian Hujan Ringan

Rekomendasi untuk Anda

MINA Millenia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia