Jakarta, MINA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo mengemukakan, Presiden Joko Widodo telah meugaskan Panglima TNI mengeluarkan sirat perintah kepada unsur-usnur TNI terkait untuk menjaga alat deteksi dini (early warning system) tsunami.
“Tadi saya laporkan kepada bapak Presiden bahwa kalau boleh, alat-alat deteksi ini dianggap tanda petik sebagai objek vital nasional, dan harus diamankan oleh unsur TNI,” kata Doni kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/1) sore.
Dikutip dari rilis Setkab, ia beralasan apabila alatnya tidak berfungsi, masyarakat yang ada di kawasan pesisir pantai tidak mendapatkan informasi.
“Artinya kalau terjadi sesuatu tsunami maka korbannya sangat banyak, yang bisa melampaui korban tsunami yang sebelumnya,” ujar Doni.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
“Apabila alatnya tidak ada yang mengamankan, ya sebanyak apapun alat yang digelar itu akan hilang akan rusak baik karena faktor alam maupun karena manusia,” sambungnya.
“Tadi Bapak Presiden sudah menugaskan Panglima TNI agar mengeluarkan surat perintah agar alat-alat ini dijaga oleh unsur TNI,” jelas Doni. (R/R05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol