Yogyakarta, MINA – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia, KH Mochamad Irfan Yusuf, mendorong lahirnya fatwa revolusioner dari organisasi-organisasi Islam di Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan jamaah haji.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Seminar/Halaqah Nasional bertajuk “Pengelolaan DAM Haji dalam Perspektif Maqasid al-Syariah” di Yogyakarta pada Rabu (19/3).
Sebagaimana rilis diterima MINA, acara tersebut diinisiasi oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.
“Saya berharap seminar ini dapat menghasilkan fatwa yang revolusioner demi kemaslahatan umat,” ujar KH Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Rabu Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan
Gus Irfan mengungkapkan, hasil diskusi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menunjukkan antusiasme pemerintah Saudi terhadap kemungkinan pelaksanaan DAM di Indonesia.
“Tanggapan dari Pemerintah Arab Saudi sangat positif jika penyelenggaraan DAM dilakukan di tanah air,” lanjutnya.
BP Haji telah berdiskusi dengan berbagai organisasi Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan lainnya untuk menyerap berbagai masukan terkait skema pengelolaan DAM yang lebih efektif dan transparan.
Menurut Gus Irfan, saat ini penyediaan dan penyembelihan DAM masih dilakukan di Arab Saudi tanpa koordinasi langsung oleh negara, sehingga kurang memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Ia menekankan bahwa potensi ekonomi dari pengelolaan DAM sangat besar, dengan nilai sekitar Rp552 miliar dan hasil daging mencapai 2.200 ton per musim haji.
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Warga Rentan Diimbau Tetap di Rumah
“Jika pengelolaan DAM dilakukan di dalam negeri, kita bisa menggerakkan ekosistem ekonomi peternak nasional serta menekan devisa yang mengalir ke luar negeri,” jelasnya.
Selain itu, daging hasil DAM dapat langsung diolah dan didistribusikan tanpa memerlukan persyaratan karantina yang ketat ataupun biaya pengiriman dari Arab Saudi.
Peran Ulama dan Infrastruktur Pendukung
Gus Irfan menekankan pentingnya peran ulama dalam memberikan landasan hukum yang kuat untuk implementasi kebijakan ini.
Baca Juga: PBB: Merampas Makanan Warga Sipil di Gaza Termasuk Kejahatan Perang
“Kita membutuhkan fatwa ulama yang revolusioner dalam pengelolaan DAM di tanah air, sekaligus sosialisasi kepada jemaah serta kesiapan infrastruktur pendukung,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam memperkuat harmoni antara manusia, alam, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Dengan gagasan tersebut, pengelolaan DAM yang lebih transparan dan berdampak bagi ekonomi nasional dapat menjadi kenyataan, asalkan ada dukungan penuh dari ulama, pemerintah, dan masyarakat luas.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 50 Tahun Konsumen Tertipu, Restoran Legendaris Ini Diam-Diam Jual Makanan Non-Halal, DPR Geram!