Jakarta, MINA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Sukoso mengajak para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk secara disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dalam berkegiatan ekonomi di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, sesuai Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M).
Imbauan itu disampaikan Sukoso saat menjadi narasumber sosialisasi sertifikasi halal dalam Business Coaching yang diadakan oleh Grab dan Sahabat UMKM dalam program Grab #TerusUsaha Akselerator UMKM Batch 2.
“Kepada seluruh UMKM, saya mengingatkan dan mengajak, mari kita terus berdisiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan dalam berkegiatan ekonomi di masa pandemi ini, agar pandemi tak berlangsung semakin panjang,” kata Sukoso secara virtual, Selasa (16/02).
Sukoso mengatakan, dengan kesadaran semua pihak untuk berdisiplin dalam protokol kesehatan 5M, maka pandemi akan lebih cepat bisa diakhiri. Di masa pandemi, karena adanya pembatasan aktivitas interaksi fisik, maka aktivitas perekonomian bagi khususnya UMKM, yang merupakan segmen paling besar dalam keragaan ekonomi nasional (sekitar 98%) menjadi yang sangat terdampak pandemi ini.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Kondisi ini, lanjutnya, telah menjadi concern pemerintah melalui strategi kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilaksanakan secara simultan dengan upaya pengendalian pandemi Covid-19. Terkait Jaminan Produk Halal (JPH), salah satunya adalah dengan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK melalui anggaran Kementerian Agama.
“Karenanya, kita berharap dengan berdisiplin menerapkan prokes 5M maka tentunya kita bisa segera melewati kondisi pandemi ini dan kembali memasuki situasi normal, sehingga kita bisa kembali beraktivitas kembali sebagaimana biasa,” jelasnya kepada seratus peserta yang merupakan pelaku UMKM di sektor kuliner, fesyen, kriya dan warung kelontong itu.
Profesor di bidang Bioteknologi itu juga mengajak agar di masa pandemi ini pelaku UMKM tetap gigih berusaha dan terus bersemangat untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Menurutnya, pelaku UMKM perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan usahanya. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi atau digitalisasi dalam memasarkan produknya.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
“Digitalisasi menjadi bagian yang sangat penting saat ini untuk menjawab kondisi pandemi ini,” imbuhnya.
Terlebih, lanjut Sukoso, dengan memasuki era pasar global seperti sekarang ini, peluang captive market yang jelas-jelas telah terbuka di depan mata kita jangan sampai kita lewatkan begitu saja.
“Ini harus kita optimalkan, untuk bagaimana agar industri halal nasional kita dapat mewarnai kehidupan tak hanya di Indonesia namun juga di dunia. Sebagaimana motto yang sering saya tegaskan, Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia,” pungkas Sukoso.
Di akhir acara, Sukoso juga membagikan buku Ekosistem Industri Halal dalam bentuk ebook yang dapat didownload melalui link https://docplayer.info/198845336-Ekosistem-industri-halal.html. (R/R4/P1)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal