Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BPJPH Resmikan Kantin Halal di Jakarta

Hasanatun Aliyah - Kamis, 9 Maret 2023 - 18:06 WIB

Kamis, 9 Maret 2023 - 18:06 WIB

1 Views

Kepala BPJPH Resmikan Kantin Halal di Jakarta (foto: Kemenag RI)

Jakarta, MINA – Kepal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham meresmikan Kantin Halal, Rabu (8/3). Ia berharap kantin yang berlokasi di Gedung BPJPH, Jakarta Timur itu dapat menjadi contoh bagi satuan kerja kementerian lainnya.

“Kita harapkan Kantin Halal ini menjadi contoh bagi yang lainnya untuk segera bersertifikat halal. Sebagaimana instruksi Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) dalam melaksanakan mandatori halal,” kata Aqil Irham usai meresmikan Kantin Halal.

Sebelumnya, Menteri Agama menerbitkan Instruksi No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama. Instruksi yang terbit pada 8 Februari 2023 itu dimaksudkan dalam rangka mendorong program mandatori sertifikasi halal dengan implementasi sertifikasi halal bagi produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kemenag.

“Ini bagian dari upaya kita dalam rangka percepatan implementasi mandatori sertifikasi halal. Kita bergerak cepat sekaligus memberi contoh,” kata Aqil Irham.

Baca Juga: Menag RI Buka BAZNAS International Forum untuk Palestina

“Ini juga menjadi dakwah kita. Kalau kita mengajak berbuat baik, maka harus dimulai dari diri kita sendiri pula,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aqil juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya. BPJPH juga mengingatkan, bahwa pada 2024 nanti kewajiban sertifikasi halal akan mulai diterapkan.

Untuk menyosialisasikan hal ini, Aqil menyampaikan, BPJPH saat ini tengah menyiapkan Kampanye Mandatori Halal di 1.000 titik se-Indonesia.

“Tujuannya, untuk menyosialisasikan kewajiban bersertifikat halal kepada pelaku usaha terutama dengan produk makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan,” jelas Aqil.

Baca Juga: Masjid Pantai Bali Gelar Lomba Omplok Layar Tunjukkan Solidaritas Palestina

Dalam kampanye yang akan berlangsung pada 18 Maret 2023 ini, BPJPH juga akan membuka pendaftaran sertifikasi halal on the spot.

“Nanti kami akan segera sampaikan daftar tempatnya sehingga pelaku usaha yang mungkin selama ini masih agak bingung bagaimana cara mendaftarnya, bisa langsung datang ke lokasi,” tutur Aqil.

Aqil menuturkan, kampanye ini akan melibatkan seluruh Satgas Halal Provinsi beserta para Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

“Pelaku usaha segera manfaatkan peluang ini, apalagi BPJPH saat ini masih punya kuota sertifikasi halal gratis (SEHATI). Untuk tahu persyaratannya, silakan cek media sosial @halal.indonesia,” pungkasnya. (R/R5/P2)

Baca Juga: Market Day Festival Baitul Maqdis Meriahkan BSP 2024 di Samarinda

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Halal
MINA Preneur
Dunia Islam
Dunia Islam