Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BSSN Diharapkan Bisa Tata Keamanan Siber Indonesia

Rendi Setiawan - Rabu, 3 Januari 2018 - 19:01 WIB

Rabu, 3 Januari 2018 - 19:01 WIB

146 Views

Ilustrasi: BSSN. (Gambar: dok. Channel Indonesia)

BSSN-1.jpg" alt="" width="800" height="420" /> Ilustrasi: BSSN. (Gambar: dok. Channel Indonesia)

Jakarta, MINA – Anggota Komisi 1 DPR RI Dr. Sukamta mengharapkan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi yang baru saja dilantik, bisa segera bekerja secara cepat dan sistematis menata sistem keamanan siber di Indonesia.

“Dengan posisi langsung di bawah Presiden, BSSN mestinya powerfull dan harus bisa bekerja cepat, mengingat perkembangan teknologi amat pesat, sementara ancaman siber semakin luas dan berbahaya,” jelas Sukamta kepada MINA, Rabu (3/1).

Menurutnya, ancaman siber semakin nyata dan berbahaya karena bisa berwujud serangan fisik, serangan logic, serangan informasi, dan serangan budaya. Maka diharapkan BSSN mampu mengantisipasi berbagai jenis serangan tersebut dengan mengkoordinasikan berbagai sektor terkait.

Lebih lanjut Anggota DPR asal Yogya ini mengharapkan pemerintah perlu segera menata regulasi, standarisasi, strategi dan juga manajemen keamanan siber. Hal ini menjamin perkembangan Internet of Things (IoT) di Indonesia bisa berjalan secara aman.

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

“Mengutip laporan Global Cybersecurity Index (GCI) tahun 2017, disebut Indonesia ada di posisi 69 dunia dengan nilai 0.424 turun dibandingkan penilaian tahun 2015 (nilai 0.471). Ini harus menjadi perhatian BSSN untuk segera dibenahi,” jelasnya.

Secara khusus Sukamta memberikan catatan masih adanya carut marut soal NIK sebagai single identity number yang merupakan basis data kependudukan yang sangat sentral. Masalah implementasi sistem ini hadirkan serangan siber secara fisik yang terus berkembang.

“Soal NIK sangat terkait dengan perlindungan data secara siber, ini termasuk hal yang harus segera dibenahi.  Maka kami berharap RUU  perlindungan data pribadi untuk segera dibahas,” katanya. (L/R06/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

TagBSSN

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah