Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala IHLC: Produk Halal Indonesia Kalah dari Malaysia dan Brasil

sajadi - Selasa, 11 Desember 2018 - 00:37 WIB

Selasa, 11 Desember 2018 - 00:37 WIB

7 Views

Jakarta, MINA- Kepala Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC), Sapta Nirwandar, menyatakan industri halal di Indonesia, khususnya di sektor pangan, masih tertinggal dari Malaysia bahkan Brasil. Dia mencontohkan produk ayam Indonesia kalah dari dua negara tersebut. 

Menurut Sapta, salah satu faktor penyebab ketertinggalan produk halal Indonesia itu adalah penerapan sertifikasi halal yang berbeda.

“Brasil sudah menerapkan supply chain dalam kapasitas besar dengan jangkauan yang jauh sampai ke Timur Tengah. Di Indonesia, masih kecil-kecil,” ujar Sapta dalam Media Syariah Training CIMB Niaga Syariah di Bogor, seperti dikutip dari Dream, Senin (10/12).

Sapta menjelaskan sertifikasi halal di Brasil diterapkan mulai dari tahap peternakan seperti pemberian pakan dan obat-obatan. Selain itu, halal juga diterapkan pada tahap pemotongan.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Kalau di Indonesia, kita terlalu menganggap (pemotongan) gampang dan mengira pasti halal. Padahal kalau dilihat lebih rinci, belum tentu,” kata dia.

Sementara Malaysia, kata Sapta, menerapkan sertifikasi halal hampir sama dengan Brasil. Bahkan, otoritas Malaysia sampai membuat regulasi yang mengharuskan produk ayam harus halal.

“Di Malaysia, ada regulasi ayam harus halal. Jaminannya dari supply chain, mulai pakan harus halal, lalu ke pemotongan, baru dijual,” kata Sapta.

Selanjutnya, Sapta menerangkan keberhasilan sertifikasi halal ditentukan oleh dua faktor, yakni regulasi yang tegas serta keberpihakan masyarakat sendiri.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Di Indonesia, masyarakatnya cenderung cuek,” kata dia. (R/Sj/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Halal
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia