Langkat, MINA – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Langkat, Zulfan Effendy menegaskan, berdasarkan laporan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Langkat, tidak ditemukan kasus pemurtadan massal di kabupaten itu.
“Keterangan ini merupakan klarifikasi, juga bantahan terhadap berbagai berita yang mengkaitkan banyak warga Langkat yang murtad,” tegas Zulfan dalam keterangan persnya didampingi Kasi Pontren Kemenag Langkat, Suparliadi di Stabat, Selasa (17/5).
“Jelas dan tegas berdasarkan laporan Kepala KUA di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat tidak ada ditemukan kasus pemurtatan atau kosong kasus,” imbuhnya.
Zulfan berharap, melalui klarifikasi tersebut masyarakat Langkat tidak terjebak dengan berbagai opini yang muncul, tetap menjaga kondusifitas, kenyamanan, keamanan, serta tidak mudah terprovokasi.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
“Terkait dengan isu miring yang tidak benar adanya, kita juga harus menjaga kerukunan umat beragama yang sangat penting di Langkat ini,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, Zulkifli Ahmad Dian. Dia menegaskan, informasi yang ramai di dunia maya soal permutadan massal di Kabupaten Langkat tak memiliki dasar.
“Tidak benar bahwa ada pernyataan baik yang bersumber dari MUI Langkat maupun MUI Sumut yang menyatakan telah terjadi pemurtadan massal di Kabupaten Langkat,” tambahnya. (L/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza