Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian Swedia Terima Lebih dari 700 Laporan Kejahatan Israel di Gaza

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 1 jam yang lalu

1 jam yang lalu

0 Views

Warga Jalur Gaza yang kelaparan terancam ditembaki pasukan Israel saat mencari bantuan makanan.(Foto: Quds News)

Stockholm, MINA – Satuan tugas swedia/">kepolisian Swedia untuk investigasi kejahatan perang telah menerima lebih dari 700 laporan terkait serangan Israel di Gaza sejak dimulainya genosida.

Radio Swedia melaporkan bahwa laporan kejahatan perang terkait serangan Israel di Gaza telah diajukan oleh berbagai organisasi dan warga negara .

Dilansir dari Quds News, sebagian besar kasus melibatkan individu yang dicurigai berada di Gaza dan melakukan pelanggaran di sana, sementara yang lain melibatkan perwakilan atau pemimpin yang mungkin tidak berada di Gaza.

Jaksa Penuntut Reena Devgun mengonfirmasi beberapa investigasi telah diluncurkan, tanpa merinci sifat kejahatan atau apakah ada warga negara Swedia di antara para tersangka.

Baca Juga: Media Swedia dan Norwegia Siap Kirim Jurnalis ke Gaza

Jaksa penuntut ingin berbicara dengan orang-orang yang memiliki koneksi ke Swedia, yang pernah berada di Gaza, atau yang dapat memberikan bukti dan faktor lain kepada publik.

Kesaksian apa pun yang diperoleh melalui investigasi dapat digunakan dalam proses pengadilan di Swedia, di negara lain, atau melalui badan internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional, dan oleh karena itu “sangat berharga”, menurut Devgun.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, Human Rights Watch, dan B’Tselem, telah menuduh Israel melakukan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut. []

Baca Juga: AS, Israel, dan Suriah akan Bertemu di Paris Bahas Bantuan Sweida

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda