rasis-300x173.jpg" alt="" width="827" height="477" /> Serangan terorisme dan rasis dilakukan pemukim ilegal Yahudi terhadap warga Palestina di Nablus (Foto: File/Ramallah News )
Ramallah, MINA – Kantor Kepresidenan Palestina mengutuk keras atas serangan terorisme yang dilakukan pemukim ilegal Yahudi, saat waktu fajar, Selasa (17/4) terhadap desa-desa Al-Lubban Al-Sharqiya dan Al-Aswiya di selatan Nablus.
Serangan terorisme itu mengakibatkan kerusakan belasan kendaraan dan juga aksi corat-coret bernada rasis, Ramallah News melaporkan yang dikutip MINA.
Kepresidenan Palestina menyalahkan Israel atas serangan lanjutan para pemukim dan kelompok-kelompok yang dikenal sebagai ‘Kenaikan Harga’.
Kepreisdenan Palestina menekankan kembali pernyataannya, bahwa tindakan kriminal tersebut makin memperkuat permintaan Palestina untuk mempercepat perlindungan internasional kepada rakyat Palestina.
Baca Juga: Brigade Al-Qassam Kembali Sergap Pasukan Pendudukan di Khan Younis
Pasalnya, Israel sebagai negara pendudukan tidak bertindak sesuai hukum dan Palestina akan membawa tindakan terorisme Israel ke hadapan Pengadilan Pidana Internasional. (T/B05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kepala UNRWA Tolak Rencana Israel Ganti Sistem Distribusi Bantuan Kemanusiaan ke Gaza