Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan Trump Serang Iran Picu Protes Keras dari Kongres AS

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 29 detik yang lalu

29 detik yang lalu

0 Views

Washington, MINA – Serangan militer Amerika Serikat (AS) terhadap tiga situs nuklir Iran yang diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump memicu kritik tajam dari sejumlah anggota Kongres. Mereka menilai langkah Trump sebagai tindakan inkonstitusional yang dapat memicu konflik lebih luas di Timur Tengah.

Senator Elizabeth Warren menyatakan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya dengan melancarkan serangan tanpa persetujuan Kongres. Dalam unggahannya di platform X, Warren menegaskan bahwa hanya Kongres yang berhak menyatakan perang. Ia mendesak Senat segera melakukan pemungutan suara untuk mencegah perang berkepanjangan.

Senator Ed Markey juga mengkritik keras keputusan tersebut. Ia menyebut serangan itu ilegal dan berisiko memperburuk eskalasi konflik di kawasan. “Solusi diplomatik masih merupakan jalan terbaik untuk mencegah Iran memperoleh senjata nuklir,” kata Markey dalam pernyataan resminya yang dikutip CBS News.

Anggota DPR AS Ayanna Pressley menambahkan bahwa tindakan Trump merupakan pelanggaran konstitusi yang membahayakan nyawa warga sipil tak bersalah. Ia mendesak Kongres untuk segera mengendalikan kebijakan sepihak presiden.

Baca Juga: AS Serang Iran dengan 6 Bom Penghancur Bunker dan 30 Rudal Jelajah

Jake Auchincloss, anggota DPR lainnya, menyoroti pentingnya mencabut otorisasi perang tahun 2001 dan 2002. Ia menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan keputusan terkait perang melibatkan debat terbuka dengan publik Amerika.

Anggota DPR Jim McGovern menyebut keputusan Trump sebagai tindakan sembrono yang menyeret AS ke dalam perang baru di Timur Tengah tanpa persetujuan Kongres. “Apa kita belum belajar dari sejarah?” ujarnya dengan nada prihatin.

Katherine Clark, anggota DPR dari Massachusetts, mengingatkan bahwa wewenang untuk menyatakan perang secara konstitusional hanya dimiliki oleh Kongres. Ia mengecam tindakan sepihak Trump yang dianggap membahayakan personel militer dan warga AS di kawasan.

Sejumlah anggota Kongres menyerukan agar pemerintahan Trump segera memulai pembicaraan diplomatik untuk menghindari eskalasi lebih lanjut. Mereka sepakat bahwa diplomasi tetap menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan ketegangan antara AS, Israel, dan Iran.  []

Baca Juga: Para Pemimpin Dunia Bereaksi atas Serangan AS ke Iran

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda