Oleh: Rana Setiawan, Redaktur Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, perkembangan produk halal di Indonesia cukup pesat. Karena, kehalalan menjadi salah satu faktor utama bagi konsumen dalam memilih sebuah produk.
Di mata konsumen, produk bersertifikat halal memiliki kelebihan tersendiri. Selain karena sejalan dengan perintah agama, kehalalannya juga terjamin kerena telah lolos uji oleh lembaga resmi penyertifikasi.
Hal ini tampak dalam Indonesia International Halal Expo (INDHEX) 2014 yang diprakarsai Lembaga Pengkaji Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta didukung oleh beberapa Kementerian Republik Indonesia.
Baca Juga: Pengungsi Sudan Menemukan Kekayaan Di Tanah Emas Mesir
Pameran tersebut menunjukkan posisi dan komitmen Indonesia sebagai pusat halal dunia, baik dalam mempromosikan pemahaman kehalalan dalam arti yang luas, berikut memperkenalkan beraneka produk-produk halal yang ada.
Dalam acara yang berlangsung pada 22 Oktober hingga 25 Oktober 2014 di JIExpo (Jakarta International Expo) Kemayoran, tidak hanya produk-produk dan jasa halal saja yang ditampilkan, namun juga dilangsungkan sejumlah kegiatan lain mulai dari Simposium Pertama Global Halal, Halal Award, International Halal Training hingga Pertemuan Tahunan Konsul Halal Dunia.
Asia Pulp & Paper (APP) dengan sejumlah lini produk yang telah tersertifikasi halal melihat INDHEX 2014 sebagai ajang yang tepat untuk mempromosikan produk-produknya kepada khalayak yang lebih luas.
Kertas Quran (Quran paper Product –QPP) Sinar Tech produksi PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk-Tangerang Mill merupakan produk kertas Al-Quran pertama yang mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Baca Juga: Terowongan Silaturahim Istiqlal, Simbol Harmoni Indonesia
Dalam INDHEX 2014, Sinar Tech mendapakan Anugerah Halal untuk yang pertama kalinya. Penghargaan diserahkan oleh Ketua Umum MUI Prof. Din Syamsuddin yang didampingi Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim dan Ketua MPR Zulkifli Hasan, di JIExpo Kemayoran, Rabu, 22 Oktober 2014.
Umat Islam tentunya perlu waspada terhadap Al-Qur’an karena bisa jadi bahan kertasnya bercampur zat yang terbuat dari babi. Karena itu, sertifikasi halal terhadap kertas Al-Qur’an menjadi penting adanya.
Sales Executive PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Nurhasanah saat diwawancarai penulis mengatakan Quran Paper produksi dari PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Tangerang Mill yang berkualitas tinggi telah diekspor ke berbagai negara. Berbeda dengan kertas biasa, pemanfaatan kertas ini, secara keseluruhan sejak dari penyiapan naskah, pengadaan kertas, pencetakan Al-Qur’an dan penyimpanan, semua, harus sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan yang disyaratkan oleh MUI.
Nurhasanah menuturkan, produk kertas halal ini sudah diekspor ke negara-negara Timur Tengah, seperti Uni Emirat Arab, Mesir, Iran, Turki, Pakistan, bahkan, Eropa dan Malaysia.
Baca Juga: Bukit Grappela Puncak Eksotis di Selatan Aceh
Sekitar 70% di negara-negara di Timur Tengah adalah pengguna kertas itu. Kertas khusus Al-Quran ini memiliki tekstur dan kualitas cetak khusus, sehingga dalam penggunaan normal dapat bertahan hingga 100 tahun.
Ekspor ini diakuinya telah berlangsung selama 10 tahun dengan harga kompetitif bahkan jauh lebih murah dari jenis kertas lainnya dan memiliki kualitas kertas di atas kertas lainnya.
Dari Gelatin Nabati
Nurhasanah menambahkan, keunggulan kertas ini lebih halus, kemampuan penyerapan untuk tinta sangat diperhatikan, daya serap tinta tinggi, dan halal.
Baca Juga: Masjid Harun Keuchik Leumik: Permata Spiritual di Banda Aceh
“Kami pastikan menggunakan gelatin dari enzim nabati bukan hewani yang bisa menimbulkan syubhat. Kami menggunakan tapioka dalam pembuatan kertas Quran ini,” kata Nurhasanah di sela-sela acara INDHEX 2014 di JIExpo, Kamis (23/10/2014).
Dengan penjagaan seperti itu, menghasilkan kertas yang tidak saja aman disentuh manusia tapi juga ramah lingkungan. Itu sebabnya kertas ini tidak hanya dipakai untuk mencetak Al-Quran tapi juga digunakan untuk mencetak produk lainnya.
“Kami bidding tender kertas pemerintah Uni Arab Emirate (UAE) untuk kertas Al-Quran. Tahun ini kami memenangkannya,” ungkap Nurhasanah bangga. Kertas bersertifikasi halal merupakan salah satu alasan pemerintah UAE menunjuk anak perusahaan Sinar Mas itu mengirimkan 350 ton kertas pada Agustus 2014 lalu.
Selain mancanegara, Sinar Tech masuk ke hampir seluruh percetakan Al-Quran di Indonesia. Saat ini total penjualannya mencapai 12-13 persen dari total produksi kertas PT. Indah Kiat.
Baca Juga: Temukan Keindahan Tersembunyi di Nagan Raya: Sungai Alue Gantung
Sebagai negara dengan penduduk Islam terbanyak di dunia, Indonesia memiliki kebutuhan kitab suci quran/">Al Quran sangat besar. Kementerian Agama memperkirakan kebutuhan itu mencapai dua juta mushaf per tahun pada 2011. Namun, hingga kini pencetakan secara nasional baru bisa memenuhi sekitar 50 ribu-60 ribu mushaf saja.
Sejak 2008 APP telah mewakafkan 165.000 quran/">Al Quran ke berbagai lapisan masyarakat di Indonesia. Pada tahun ini jumlah itu ditargetkan bertambah lagi sebanyak 100.000 eksemplar. Tahun ini APP juga berkomitmen membantu para tuna netra untuk dapat mengakses quran/">Al Quran versi Braille. Tahun ini ditargetkan 300 Al-Quran khusus ini dapat diwakafkan kepada mereka yang membutuhkan.
Produk bersertifikasi halal berpotensi besar tersebar di mancanegara. Dimulai dari sertifikasi halal, secara bersamaan kualitas sebuah produk akan meningkat. Tidak sekadar memiliki kualitas baik, proses penjagaan dan pengawasan yang ketat menghasilkan sebuah produk berstandar internasional.
“Bahkan di Timur Tengah produk yang diterima mereka harus jelas kehalalannya,” ujar Nurhasanah.
Baca Juga: Kisah Perjuangan Relawan Muhammad Abu Murad di Jenin di Tengah Kepungan Pasukan Israel
Hal inilah yang dialami Sinar Tech, jenis kertas yang dikembangkan PT. Indah Kiat sejak tahun 1998. Dengan Sertifikat Halal, Sinar Tech mampu menjaring pasar lebih luas. Pasarnya tidak terbatas perusahaan percetakan Al-Quran, tapi juga merambah sampai percetakan novel dan buku harian.
Kertas ini sudah dikembangkan sejak tahun 1998 untuk dikirim ke Mesir. Ternyata percetakan di sana memakainya untuk mencetak Al-Quran. Tekstur kertas yang halus, tipis, tidak terlalu berbayang, dan bebas dari kesalahan cetak (zero defect tolerance), sesuai dengan spesifikasi kertas Al-Quran. Tapi saat itu Sinar Tech belum bersertifikat halal.
Total produksi kertas Sinar Tech mencapai 12.000 ton per tahun dengan 80-90 persen terserap pasar internasional.
Untuk pertama kalinya Sinar Tech mendapat Sertifikat Halal dari LPPOM MUI pada tahun 2012. Setiap tahun perpanjangan sertifikasi halal dilakukan. Tahun ini Sinar Tech meraih Halal Award dari LPPOM MUI.
Baca Juga: Pejuang Palestina Punya Cara Tersendiri Atasi Kamera Pengintai Israel
Sebelumnya, Paseo, tisu produksi APP merupakan tisu pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi halal. Untuk mendapat sertifikasi, semua bahan yang digunakan untuk memproduksi tisu tersebut, serta proses produksinya, harus sesuai dengan persyaratan MUI. Selain Paseo, tisu produksi APP lainnya, seperti Nice, Livi, Jolly, Toply dan Hyper juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
Produk lain yang juga telah mendapatkan sertifikasi halal yaitu kemasan makanan seperti Foopak, Savipak, Sinar Vanda dan Savi Board yang merupakan produksi dari Indah Kiat Serang. Sedangkan dari Tjiwi Kimia, produk yang mendapat sertifikasi halal yaitu Foopak dan Enza.
Proses Sertifikasi Halal
Produk tersebut mendapatkan sertifikat halal dengan jalan mengajukan permohonan kepada lembaga sertifikasi produk-produk halal di Indonesia. dalam hal ini LPPOM MUI.
Baca Juga: Catatan Perjalanan Dakwah ke Malaysia-Thailand, Ada Nuansa Keakraban Budaya Nusantara
Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis berikut mempersiapkan data serta dokumen-dokumen yang diperlukan, membuat manual Sistem Jaminan Halal (Halal Assurance System -HAS), mensosialisasikan HAS tersebut, serta melakukan uji coba implementasi HAS yang dilanjutkan dengan pelaksanaan internal audit HAS.
Jika keseluruhan rangkaian kegiatan initelah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan, maka pemohon dapat mengajukan permohonan HAS 23000 kepada LPPOM MUI secara online.
Jika seluruh informasi dan hal-hal lainnya yang diperlukan telah dilengkapi, maka LPPOM MUI akan melaksanakan audit halal.
Dalam proses audit tersebut, jika tidak ada temuan negatif, maka informasi hasil audit akan dibahas lebih lanjut di internal LPPOM MUI. Hasil keputusannya berupa fatwa halal diambil dalam sidang fatwa halal oleh LPPOM MUI.(R05/R03)
Baca Juga: Pengabdian Tanpa Batas: Guru Honorer di Ende Bertahan dengan Gaji Rp250 Ribu
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: RSIA Indonesia di Gaza, Mimpi Maemuna Center yang Perlahan Terwujud