Kerusuhan 22 Mei, MER-C Ingatkan Aparat Tentang Konvensi Geneva

Jakarta, MINA – Pembina Medical Emergency Rescue Committee () dr.Joserizal Jurnalis Sp. Ot, mengecam tindakan represif aparat dalam menangani demonstran pada 21-23 Mei lalu di Jakarta. Aparat dinilai tidak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan dan konvensi internasional seperti Konvensi Jenewa.

Pada tanggal 21 dini hari-23 Mei lalu, MER-C juga mengirimkan tim relawan medisnya sebanyak 30 orang yang terdiri dari dokter, perawat dan logistik media serta empat unit kendaraan operasional yang disiagakan untuk para korban dari pihak masyarakat maupun aparat.

“Walaupun sipil itu terlibat dalam evakuasi korban, orang sipil yang tak terlibat dalam perang harus tetap dihormati, perang saja ada etika apalagi hanya demo. Tak bisa perang bunuh orang sembarangan,” kata Joserizal dalam konferensi pers di kantor MER-C, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

Selain ke massa, ia menyebut, oknum aparat juga melakukan penyerangan terhadap petugas medis. Dalam Konvensi Jenewa, petugas medis adalah pihak yang harus dilindungi keberadaannya dalam situasi perang dan konflik.

Namun, menururnya, dalam aksi demonstrasi tersebut ada kesan polisi menghalangi petugas medis dalam melakukan evakuasi dan ambulan tidak boleh masuk ke daerah konflik.

Untuk itu, MER-C saat ini sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti yang ada, yang di antaranya adalah peluru tajam yang diduga digunakan oleh aparat di lapangan. “Jadi, ada peluru tajam dan ini belum terpakai, ini ditemukan oleh tim kami di lapangan,” kata Jose.

Sementara itu, bukti lain ditemukan selongsong peluru karet yang sudah terpakai, kemudian timah yang diduga bekas peluru yang berasal dari senjata laras pendek.

“Ini ada timah, biasanya dari senjata genggam atau revolver. Nah, ini selongsongnya, sepertinya peluru karet. Ini diambil dari pasien yang dioperasi, ini diambil dari relawan,” jelas Jose.

Meski begitu, Jose enggan memberikan kepastian tentang rencana pelaporan tersebut. Sebab saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan data dan keterangan.

Berdasarkan rilis dari Gubernur DKI Jakarta per Kamis (23/5), jumlah korban meninggal dalam kerusuhan aksi massa 21-22 Mei lalu mencapai delapan orang dan sebanyak 737 orang mengalami luka. (L/Sj/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.