Jakarta, MINA – Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Dari jumlah tersebut, 42 orang berstatus dewasa, sementara satu tersangka lainnya masih berusia anak-anak.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan jumlah tersangka ini bertambah setelah penyidik melakukan pengembangan penyelidikan. Adapun lokasi kericuhan terjadi di empat titik, yaitu sekitar Gedung DPR RI, kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Mapolsek Cipayung, dan Mapolsek Matraman.
“Kami update sampai dengan hari ini, dalam empat TKP tadi, setidaknya ada 43 tersangka yang sudah kami tetapkan atas peristiwa dugaan mereka melakukan aksi anarkis,” kata Ade dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9) malam.
Ia merinci, enam orang tersangka ditetapkan sebagai pelaku penghasutan, sementara 37 orang lainnya diduga terlibat dalam aksi perusakan bangunan, fasilitas umum, kendaraan, hingga melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian.
Baca Juga: Kapal Raksasa Italia “Life Support” akan Gabung Global Sumud Flotilla ke Gaza
Dari total 43 tersangka, 38 orang ditahan di Polda Metro Jaya, satu orang ditahan oleh Direktorat Reserse Siber, dua orang dikenai wajib lapor, dan satu tersangka yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan. Saat ini, polisi juga masih memburu satu orang yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Ade menjelaskan, rangkaian kerusuhan berawal dari hasutan melalui media sosial yang dilakukan oleh enam tersangka dengan melibatkan influencer. Ajakan itu dipublikasikan secara masif melalui unggahan di media sosial dan flyer digital.
“Mereka mempromosikan ajakan aksi melalui medsos dan flyer dengan melibatkan influencer, di mana yang melihat atau viewers-nya sekitar 10 juta. Ajakan itu ditujukan kepada anak-anak sekolah untuk turun melakukan aksi yang akhirnya berujung pada aksi anarkis,” jelas Ade.
Selain memprovokasi massa, kelompok penghasut juga menyebarkan panduan pembuatan bom molotov melalui grup WhatsApp, bahkan mengajak untuk menyerang aparat dengan senjata rakitan tersebut.
Baca Juga: Anggota Brimob Pelindas Ojol Dijatuhi Sanksi Demosi
Kerusuhan di Jakarta dipicu oleh ajakan yang disebarkan melalui media sosial. Massa yang sebagian besar terdiri dari remaja dan pelajar turun ke jalan melakukan aksi yang berakhir dengan perusakan fasilitas umum dan bentrokan dengan aparat kepolisian.
Lokasi yang menjadi pusat kericuhan meliputi kawasan strategis seperti Gedung DPR RI dan GBK Senayan, serta penyerangan terhadap kantor kepolisian di Mapolsek Cipayung dan Mapolsek Matraman.
Fenomena ini menyoroti peran media sosial dalam menggerakkan massa, khususnya generasi muda, serta tantangan aparat penegak hukum dalam menangani aksi provokasi digital yang berpotensi mengancam keamanan publik. []
Mi’raj News Agency (MINA)