Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesbangpol DKI Beri Peningkatan Pemahaman UU Bidang Politik

Rana Setiawan - Rabu, 23 November 2022 - 13:09 WIB

Rabu, 23 November 2022 - 13:09 WIB

17 Views

Jakarta, MINA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, mengadakan acara sosialisasi Peningkatan Pemahaman Undang–undang Bidang Politik Angkatan III Tahun 2022 di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (23/11).

Acara ini diikuti sebanyak 300 peserta perwakilan dari 16 organisasi masyarakat semua unsur di daerah Jakarta, sementara perwakilan pimpinan pusat Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) juga hadir mengikuti kegiatan.

Ketua Badan Kesbangpol DKI Taufan Bakri menyampaikan pendidikan pemilih dan literasi demokrasi harus dilakukan secara komprehensif, holistik dan integral.

“Pemilih cerdas menjadi syarat bagi terwujudnya Pemilu berintegritas. Pemerintah DKI melalui Badan Kesbangpol berkepentingan dan berkomitmen kuat untuk mendukung pelaksanaan Pemilu yang kondusif, terbuka dan jujur tanpa diskriminasi,” kata Taufan yang disampaikan Kepala Bidang Politik dan Demorasi Bakesbangpol DKI Theodor Adolf Ngantung, saat membuka kegiatan tersebut.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Senin Sore Ini

Sementara Theodor Adolf Ngantung, menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan tentang Undang-Undang Bidang Politik.

“Acara ini sekaligus ajang silaturahim antar ormas. Kami berharap kegiatan ini menambah wawasan tentang UU di bidang politik agar Pemilu dan Pemilukada 2024 dapat terlaksana dengan sukses dan lancar,” kata Theodor.

Acara menghadirkan pembicara dari KPU, Bawaslu dan Intelkam DKI Jakarta.

Ketua PJMI Ismail Lutan menyampaikan pihaknya mendukung kegiatan pendidikan politik atau literasi demokrasi yang dilakukan secara terencana, sistematis, berkesinambungan, dan berkualitas.

Baca Juga: Syaikh El-Awaisi: Menyebut-Nyebut Baitul Maqdis Sebagai Tanda Cinta Terhadap Rasulullah

“Kegiatan sosialisasi Kesbangpol DKI ini menjadi salah satu bagian untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu serentak yang adem dan sukses,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), data Kependudukan Semester II Tahun 2021 pada 30 Desember 2022 penduduk Indonesia mencapai 273.879.750 jiwa. Atau terdapat kenaikan sebanyak 2.529.861 jiwa dibanding tahun 2020.

Dari jumlah tersebut. Berdasarkan pemutakhiran data pemilih per Maret 2022 oleh KPU, jumlah calon pemilih Pemilu Serentak 2024 sebanyak 190.573.769 jiwa.

Angka tersebut berdasarkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota per Maret 2022. Dari total jumlah pemilih sebanyak 190 juta lebih, ada 88 516 pemilih baru, dan 135.954 pemilih tidak memenuhi syarat.(L/R1/P2)

Baca Juga: AWG: Daurah Baitul Maqdis, Jadi Titik Balik Radikal untuk Perjuangan Umat Islam

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: [WAWANCARA EKSKLUSIF] Ketua Pusat Kebudayaan Al-Quds Apresiasi Bulan Solidaritas Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia