Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keselamatan Jamaah, Akses Layanan Jadi Alasan Pembatalan Keberangkatan Haji Indonesia

Hasanatun Aliyah - Senin, 8 Juni 2020 - 13:44 WIB

Senin, 8 Juni 2020 - 13:44 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Agama RI mengatakan, keselamatan jamaah atas ancaman pandemi serta akses layanan Arab Saudi yang tidak kunjung dibuka menjadi alasan pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tahun ini.

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, kasus Covid-19 di Saudi masih tinggi, bahkan, pada Jumat (5/6) lalu, kasus positif lebih 2000, dan meningkat lebih 3000 sehari kemudian.

“Akses layanan haji pun hingga saat ini belum dibuka,” kata Endang seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Senin (8/6).

Endang menjelaskan, persiapan penyediaan layanan haji di Arab Saudi pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M sebenarnya tetap berjalan hingga awal Maret, meski saat itu dunia, termasuk Indonesia dan Saudi, di tengah ancaman pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Tim penyediaan layanan, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, sudah melakukan proses tersebut di Arab Saudi sejak Februari 2020.

Namun, proses itu terhenti seiring adanya surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada 6 Maret 2020 ke Menteri Agama RI.

Surat itu meminta agar proses penyelesaian kontrak dan pembayaran uang muka pelayanan Arab Saudi ditunda. Penundaan itu masih berlaku hingga sekarang hingga penyelesaian persiapan tidak bisa dilakukan.

“Sesuai Taklimatul Hajj atau peraturan perhajian Arab Saudi, kontrak dan pembayaran layanan melalui Sistem Elekronik Terpadu Jamaah Haji Luar (e-Hajj) harusnya sudah selesai pada 29 Sya’ban atau sebelum Ramadan lalu,” jelas Endang Jumali di Jeddah, Ahad (7/6).

Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal

“Namun, e-Hajj ditutup sehingga proses persiapan mandek,” lanjutnya.

Menurut Endang, sejak 2017, Saudi menerapkan e-Hajj dalam proses kontrak layanan dan tahapan penyelenggaraan haji.

Karenanya, sistem ini sangat penting dalam kelangsungan penyelenggaraan, karena proses pemaketan layanan disatupintukan melalui e-Hajj. (R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H