New York, MINA – Pemerintahan Presiden Donald Trump telah memperketat kebijakan imigrasi yang berdampak signifikan pada mahasiswa internasional, termasuk dari Indonesia.
Sejak awal 2025, lebih dari 1.000 visa pelajar telah dicabut di lebih dari 170 universitas di 40 negara bagian AS.
Pencabutan ini sering dilakukan tanpa pemberitahuan atau alasan yang jelas, menyebabkan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan institusi pendidikan tinggi. New York Magazine melaporkan.
Mahasiswa Indonesia yang belajar di AS merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Banyak dari mereka menghadapi risiko deportasi dan kehilangan status hukum mereka, meskipun tidak memiliki catatan pelanggaran hukum.
Baca Juga: Joe Biden Kritik Keras Trump: Belum 100 Hari, Sudah Banyak Kerusakan
Beberapa universitas, seperti University of California Berkeley dan Stanford, melaporkan bahwa mahasiswa mereka terkena dampak pencabutan visa ini.
Selain pencabutan visa, pemerintah AS juga memperketat persyaratan keuangan bagi pemohon visa pelajar. Mahasiswa internasional kini harus menunjukkan bukti keuangan yang lebih komprehensif untuk memenuhi kriteria pembuktian dana yang diperbarui.
Kebijakan itu telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa Indonesia yang berencana melanjutkan studi di AS.
Banyak yang mempertimbangkan alternatif lain, seperti Kanada atau Australia, yang menawarkan kebijakan imigrasi yang lebih ramah bagi mahasiswa internasional.
Baca Juga: Hong Kong Hentikan Perdagangan dengan AS sebagai Balasan atas Tarif Trump
Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya di AS terus memantau situasi ini dan memberikan bantuan kepada mahasiswa yang terdampak.
Mahasiswa Indonesia diimbau untuk selalu memperbarui informasi terkait kebijakan imigrasi dan menjaga komunikasi dengan pihak universitas serta kedutaan besar Indonesia di AS.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Macron Telepon Netanyahu: Penderitaan Warga Sipil Gaza Harus Diakhiri