Pengumuman Amerika Serikat (AS) baru-baru ini bahwa mereka tidak lagi mengakui pendirian permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki “tidak konsisten dengan hukum internasional” memicu tanggapan langsung internasional, termasuk di Brussels, tempat markas Uni Eropa.
Dalam beberapa jam setelah pernyataan AS, pejabat senior urusan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa posisi Uni Eropa “jelas dan tetap tidak berubah: semua aktivitas permukiman (Israel) ilegal menurut hukum internasional dan … mengikis kelangsungan hidup solusi dua negara.”
“Uni Eropa menyeru Israel untuk mengakhiri semua aktivitas permukiman, sejalan dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan,” kata pernyataan singkatnya.
Dalam perkembangan terpisah, beberapa hari sebelum pengumuman AS, pengadilan tertinggi Eropa – Pengadilan Eropa (ECJ) – memutuskan bahwa produk dari permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina yang diduduki harus diberi label demikian, sehingga konsumen dapat membuat “pilihan berdasarkan informasi”.
Baca Juga: Tak Ada Tempat Aman, Pengungsi Sudan di Lebanon Mohon Dievakuasi
Putusan itu kemungkinan akan “meningkatkan tekanan untuk penegakan yang lebih proaktif” di dalam UE, menurut Martin Konecny, Direktur Proyek Timur Tengah Eropa (EuMEP), sebuah lembaga pemikir di Brussels.
Pergeseran kebijakan AS dan putusan pengadilan Eropa mewakili pendekatan yang semakin berbeda terhadap permukiman.
Beberapa pejabat di Israel membuat kontras yang eksplisit. Menteri Transportasi Israel Bezalel Smotrich memuji pengumuman AS dan menggambarkannya sebagai “tanggapan yang layak” terhadap keputusan ECJ.
“Kami meningkatkan pengakuan internasional atas proyek penyelesaian,” katanya.
Baca Juga: Pengungsi Sudan Menemukan Kekayaan Di Tanah Emas Mesir
Antara kecaman dan keterlibatan
Karena pemerintahan Trump secara terus-menerus meninggalkan kerangka kerja solusi dua negara, UE tetap berkomitmen pada apa yang dilihatnya sebagai tujuan akhir dan utama bagi konflik Israel-Palestina.
Secara praktis, UE telah memfokuskan pada hubungan bilateral yang kuat dengan Israel, dalam bentuk pengaturan dan perjanjian ekonomi, penelitian akademis, dan kerja sama “keamanan”, yang telah semakin dalam di samping kritik UE terhadap kebijakan seperti perluasan permukiman dan pembongkaran rumah.
“Kecaman UE terhadap kebijakan Israel tidak cukup”, kata Aneta Jerska, Koordinator Komite Koordinasi Eropa dan Asosiasi untuk Palestina (ECCP), sebuah platform dari 40 organisasi solidaritas Palestina Eropa.
Baca Juga: Terowongan Silaturahim Istiqlal, Simbol Harmoni Indonesia
“UE sangat terlibat dalam pelanggaran Israel terhadap hukum internasional dan hak-hak Palestina dengan membiayai entitas Israel yang sama yang dikritiknya,” katanya kepada Al Jazeera.
Jerska mengutip pendanaan Uni Eropa untuk universitas-universitas Israel dengan kampus-kampus yang berlokasi di wilayah-wilayah pendudukan atau yang melakukan penelitian senjata, pendanaan untuk perusahaan air minum Israel Mekorot yang dikritik dalam laporan-laporan PBB atas perannya dalam pelanggaran hukum internasional, bahkan pendanaan program penelitian untuk perusahaan-perusahaan senjata Israel.
Sementara itu, Uni Eropa telah melakukan sumber daya keuangan yang cukup besar untuk mendukung dan mempertahankan Otoritas Palestina (PA) yang mengontrol beberapa area di Tepi Barat dan tetap bergantung pada pendanaan eksternal agar terus berfungsi.
Dalam sebuah wawancara dengan Arab News, Perwakilan Khusus Uni Eropa untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Susanna Terstal menggambarkan UE sebagai “salah satu donor terbesar bagi Palestina”. Ia mengungkapkan, selama 15 tahun terakhir, Uni Eropa dan negara-negara anggotanya “telah menghabiskan 10 miliar euro (11 miliar dolar AS)”
Baca Juga: Bukit Grappela Puncak Eksotis di Selatan Aceh
“Kami menghabiskan uang itu untuk membuat solusi dua negara menjadi mungkin,” tambah Terstal.
Namun, terlepas dari tujuan kebijakan yang tak tergoyahkan dari solusi dua negara, kebijakan Uni Eropa tertentu telah mendorong munculnya elemen-elemen yang dipandang sebagai hambatan untuk hasil seperti itu.
“Uni Eropa terus berdagang dengan permukiman,” kata Konecny kepada Al Jazeera. Ia mencatat impor UE 15 kali lebih banyak dari permukiman ilegal dibandingkan dari Palestina di wilayah yang diduduki.
Berubahnya tokoh puncak UE
Baca Juga: Masjid Harun Keuchik Leumik: Permata Spiritual di Banda Aceh
Ada perubahan personel baru-baru ini di pimpinan puncak di Brussels. Mogherini berada di jalan keluar dan penggantinya sebagai Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa berikutnya adalah Josep Borrell, yang segera kan mengambil kendali.
Dalam komentar pada 11 November yang merefleksikan masa jabatannya, Mogherini berpegang pada poin pembicaraan yang sudah lazim bahwa solusi dua negara masih mungkin dan “satu-satunya solusi realistis yang kami miliki.”
Meskipun Borrell telah menjadi kritikus vokal terhadap kebijakan Israel di masa lalu, masih harus dilihat apakah itu diterjemahkan menjadi tindakan ketika menjabat.
Sementara itu, perpecahan politik dalam UE juga tercermin dalam perbedaan kebijakan luar negeri, dengan adanya blok yang berjuang untuk menemukan posisi bersama dalam masalah permukiman.
Baca Juga: Temukan Keindahan Tersembunyi di Nagan Raya: Sungai Alue Gantung
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam beberapa tahun terakhir memperkuat hubungan dengan beberapa pemerintah Eropa Timur yang ultranasionalis, yang tampaknya sebagian dalam upaya untuk lebih lanjut memecah blok pada masalah Israel.
Hongaria dilaporkan memblokir upaya untuk membuat semua 28 negara anggota Uni Eropa mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk perubahan kebijakan AS pada permukiman. Sementara parlemen Belanda mengesahkan mosi tidak mengikat yang tidak setuju dengan keputusan ECJ tentang pelabelan hasil permukiman, yang kemudian ditolak oleh pemerintah Belanda.
Namun, tindakan semacam itu kontras dengan seruan Luksemburg agar Uni Eropa mengakui negara Palestina, atau deklarasi yang dibuat menjelang pertemuan Dewan Keamanan PBB pekan akhir November oleh Inggris, Perancis, Jerman, Belgia, dan Polandia bahwa “semua aktivitas permukiman ilegal di bawah hukum internasional.” (AT/RI-1/B05)
Sumber: tulisan Ben White di Al Jazeera
Baca Juga: Kisah Perjuangan Relawan Muhammad Abu Murad di Jenin di Tengah Kepungan Pasukan Israel
Mi’raj News Agency (MINA)