Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketidakadilan Internasional atas Palestina

Rana Setiawan - Senin, 16 Oktober 2023 - 05:53 WIB

Senin, 16 Oktober 2023 - 05:53 WIB

12 Views

Jalur Gaza, Palestina, 15 tahun sudah diblokade oleh Israel. (dok. eccpalestine.org)

Oleh: Yasmi Adriansyah PhD; Pendiri Center for Policy, Business, and International Studies (CPBIS) Universitas Al Azhar Indonesia

Tidak lama setelah serangan historis “Badai Al-Aqsa” Hamas diluncurkan, 7 Oktober 2023, dunia internasional dan lebih khusus lagi sejumlah negara Barat serempak mengecam Hamas. Label teroris kembali digaungkan. Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Perdana Menteri India Narendra Modi, Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak adalah sebagian pemimpin dunia yang menggaungkannya.

Sejatinya hal ini terus menunjukkan ketidakadilan bagi bangsa Palestina. Terdapat tiga alasan yang mendukung premis tersebut. Pertama, Palestina adalah wilayah dan bangsa yang terjajah. Bahkan sejak tahun 1967 pasca ‘Perang Enam Hari’, wilayah Palestina yang dijajah menjadi empat kali lebih besar dari teritori awal jajahan saat Zionis mendirikan negara Palestina di tahun 1948.

Penjajahan Zionis Israel tentu menjadi perhatian masyarakat internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lebih khusus lagi Majelis Umum (MU) – wadah pengambilan keputusan terbesar multilateral – telah menghasilkan puluhan resolusi (keputusan) yang menegaskan status Israel sebagai penjajah teritori Palestina. Kalimat utama yang sering diacu adalah “wilayah Palestina yang dijajah” (occupied Palestinian territory).

Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan

Dengan kata lain, segemilang apapun Zionis Israel dalam percaturan antarbangsa, ia tetaplah negara penjajah. Dalam hukum internasional, penjajahan adalah ilegal. Apakah penjajahannya bersifat ‘invasi’ atau ‘aneksasi’, hukum internasional menempatkannya sebagai ilegal. Bahkan Piagam PBB khususnya Pasal 2(4) tegas melarang penggunaan kekerasan terhadap wilayah dan kemerdekaan politik negara manapun.

Penjajahan Israel adalah bukti nyata pelanggaran atas Piagam PBB dan berbagai keputusan forum internasional. Puluhan resolusi Majelis Umum PBB adalah contoh nyata. Permasalahannya, resolusi MU-PBB tidak bersifat mengikat. Adapun resolusi yang lebih memiliki kekuatan berada di Dewan Keamanan PBB. Lazim diketahui, DK-PBB memiliki mekanisme hak veto alias penihilan. Hak ini hanya dimiliki lima negara (AS, Inggris, Perancis, Tiongkok, dan Rusia).

Artinya, jika terdapat usulan resolusi yang memberikan pembelaan kepada bangsa Palestina, negara-negara yang menjadi sekutu tradisional Zionis Israel akan dengan mudah menihilkannya. Paling minimal, melemahkan atau menjadikannya tidak punya daya paksa. Dengan kata lain, sulit untuk banyak berharap bangsa Palestina akan mendapatkan dukungan kongkrit di PBB dan lebih khusus lagi melalui Dewan Keamanan.

Kedua, bangsa Palestina dan khususnya Hamas adalah bangsa terjajah. Berbagai serangan mereka kepada berbagai entitas Zionis Israel dapat diartikan sebagai bagian dari upaya perjuangan. Baik itu perjuangan melawan kezaliman maupun perjuangan untuk mendapatkan kembali hak asasi kemerdekaannya. Dalam konteks ini, Hamas hanyalah salah satu dari berbagai elemen di Palestina yang bergerak dalam dimensi perjuangan tersebut.

Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza

Posisi dan pergerakan militeristis bangsa Palestina termasuk Hamas adalah bagian dari perjuangan mereka dalam mendapatkan hak asasi kemerdekaan. Karenanya, memberikan label teroris kepada Hamas adalah pengingkaran atas hak paling mendasar.

Dalam konteks Indonesia, ini serupa dengan menyebut para pejuang kemerdekaan dan organisasinya – seperti Jenderal Soedirman (Tentara Keamanan Rakyat), Bung Tomo (Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia), dan Bung Karno (Partai Nasional Indonesia) – dengan  label yang sama. Kita bangsa Indonesia pasti tidak akan pernah rela.

Ketiga, ketidakadilan dunia internasional terhadap Palestina dapat dibandingkan dengan kasus invasi Rusia terhadap Ukraina. Ketika invasi dilakukan sejak 24 Februari 2022 dan masih terus berlangsung sampai sekarang, dunia internasional khususnya Barat serempak mengecam dan bahkan melabel Rusia sebagai negara penjajah. Sebagian memberikan sangsi. Rusia dikucilkan.

Pertanyaannya, mengapa sikap serupa tidak ditunjukkan kepada Zionis Israel? Lebih ekstrim lagi, mengapa bangsa Palestina dan khususnya Hamas yang notabene hanya sekedar memperjuangkan hak asasinya, justru diberikan label teroris? Ini merupakan salah satu bentuk ketidakadilan yang sangat kasat mata.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof. Anbar: Pendidikan Jaga Semangat Anak-Anak Gaza Lawan Penindasan

Sebagai konklusi, terlepas ketidaksepakatan kita atas perang yang pasti berdampak kepada masyarakat sipil, serangan Hamas telah menorehkan sejarah. Perlawanan mereka terhadap Zionis – penjajah tanah Palestina yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun – telah menunjukkan bahwa Hamas masih ada (exist) dan tidak pernah menyerah (resist).

Padahal praktis sejak tahun 2007 Hamas dan masyarakat Palestina di Gaza sudah diblokade Zionis Israel. Artinya, selama masa blokade tersebut, sumber daya mereka amat sangat terbatas. Jangankan memodernisasi persenjataan, untuk penyediaan kebutuhan mendasar seperti listrik, air minum, dan kebutuhan sehari-hari saja kendali dipegang oleh sang penjajah.

Ketidakadilan internasional bagi bangsa Palestina tidak hanya merugikan perjuangan bangsa tersebut. Dia justru merugikan tatanan dunia dan percaturan antarbangsa dalam berbagai skalanya. Jika ketidakadilan terus berlanjut, meminjam Socrates, maka perang akan terus terjadi. Injustice causes war. Semoga ketidakadilan internasional ini tidak meluas menjadi perang sejagat (world war). Wallahu a’lam.(AK/R1/P1)

 

Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda