Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga Kalinya Israel Perpanjang Penahanan Administratif Mohamed Hantash

kurnia - Senin, 12 Februari 2018 - 12:39 WIB

Senin, 12 Februari 2018 - 12:39 WIB

81 Views ㅤ

Tahanan Palestina Hamam Mohammed Hantash, (Foto: Alray)

Tahanan Palestina Hamam Mohammed Hantash, (Foto: Alray)

Al-Quds, MINA – Israel untuk ketiga kalinya secara berturut-turut memperpanjang penahanan administratif terhadap tahanan Palestina Hamam Mohammed Hantash, (27) dari penjara Dura.

Pusat informasi narapidana melaporkan, sebelumnya tentara Israel mengepung rumah keluarga Hantash pada 15 Februari 2017 lalu, dan menangkapnya. Laporan Alray yang dikutip MINA.

Pekan lalu, dia dijatuhi hukuman penahanan administratif selama enam bulan penjara, setelah sebelumnya pengadilan memperpanjangnya selama dua kali .

Pengacara Hantash mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk mengakhiri penahanan administratif kliennya dan untuk memastikan tidak diperpanjang lagi.

Baca Juga: Hamas Tegaskan, Tak Ada Lagi Pertukaran Tawanan Israel Kecuali Perang di Gaza Berakhir

Namun, pengadilan Israel menolak banding tersebut atas rekomendasi dinas intelijen, yang mengklaim memiliki dokumen rahasia terhadap Hantash.

Jaksa memerintahkan untuk menangkap Hantash secara administratif atas tuduhan penghasutan melalui siaran persnya, di mana dia bekerja sebagai wartawan dengan sejumlah warga Palestina setempat. (T/R03/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas: Rakyat Palestina Tak Akan Kibarkan Bendera Putih

Rekomendasi untuk Anda