Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KETIKA TALAK VIA SOSMED MARAK DI INDIA

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 11 Agustus 2015 - 17:22 WIB

Selasa, 11 Agustus 2015 - 17:22 WIB

597 Views

india-muslimwomennews-300x206.jpg" alt="mulsimah india muslimwomennews" width="300" height="206" /> Muslimah di India. (Muslimwomennews)

Jaipur, India , 26 Syawwal 1436/11 Agustus 2015 (MINA) – Di India kini marak ketika banyak pria mengirim talak tiga sekaligus kepada isterinya melalui jaringan sosial media (sosmed) seperti melalui Facebook, WhatsApp dan Email.

Alasan yang dikemukakan pun hanya masalah sepele, seperti suami tidak menyukai cat rambut isterinya atau tidak suka masakannya.

The News Daily antara lain menyebutkan, Nooran Nisa (35), misalnya, ia sebelumnya tidak pernah mendengar alasan apapun dari suaminya, ketika tiba-tiba ia menerima email berisi talak tiga sekaligus.

Hal serupa diakui Rani Khan (25), gara-gara sering mengingatkan suaminya yang menganggur untuk mencari pekerjaan. Lalu, suaminya sering marah-marah.

Baca Juga: Muslimat Pilar Perubahan Sosial di Era Kini

Ia mengatakan, suaminya menganggur, dan dia selama ini mendapatkan uang dari orang tuanya untuk membiayai hidupnya.

“Lalu suatu hari, suami saya tiba-tiba menarik saya keluar dan meneriakkan talak tiga kali,” ujarnya.

Dia kini tinggal bersama ayahnya yang lumpuh, ibunya, enam saudara dan Zeinab puterinya, dan ia pun mencari nafkah dari lukisan kain.

Perempuan Muslim India saat ini sedang berjuang untuk mengakhiri hukum talak tiga yang merugikan kaum perempuan.

Baca Juga: Tujuh Peran Muslimah dalam Membela Palestina

Nishat Hussain, aktivis kelompok hak-hak perempuan Muslim India BBMA (Bharatiya Muslim Mahila Andolan), sedang fokus menangani masalah tersebut.

Nishat Hussain dan rekan-rekannya di India terus mengkampanyekan kepada masyarakat dan pemerintah untuk melarang talak tiga sekaligus, apalagi dilakukan melalui jaringan media soSial dan tanpa dialog terlebih dahulu.

“Sejak 2013 kami mendorong dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperhatikan hak-hak warga perempuan dengan melarang talak pola perceraian seperti itu,” ujar Nishat.

Dalam laporannya yang dirilis bulan lalu, ia mengatakan kebiasaan itu dapat membuat isteri sangat rentan dan tidak aman tentang status perkawinan mereka.

Baca Juga: Muslimah dan Masjidil Aqsa, Sebuah Panggilan untuk Solidaritas

Rekomendasi itu pun telah dikirim ke Kementerian Perempuan dan Perkembangan Anak, serta mengadakan konsultasi dengan kelompok-kelompok sipil dan agama.

“Upaya melindungi wanita Muslim terhadap penyalahgunaan wewenang ini harus dihentikan,” katanya.

Denda Berat

Sementara itu, cendekiawan terkemuka Prof. Tahir Mahmood, seorang ahli pada hukum syariah, juga mendukung larangan tersebut.

Baca Juga: Penting untuk Muslimah, Hindari Tasyabbuh

Dia mengatakan, telah terjadi kebodohan dan keyakinan buta dalam agama soal kasus tersebut.

Larangan pemerintah atas masalah talak tiga sekaligus, rupanya mendapat pertentangan dari para ulama dan organisasi konservatif, seperti Dewan Hukum Personal Seluruh Muslim India.

Dewan menyadari bagaimana kehidupan perempuan memang dapat dihancurkan oleh talak tiga. Tetapi permasalahannya bukan pelarangan talak tiga yang memang ada syariatnya itu.

“Kita akan berupaya memberikan penyadaran pentingnya dialog sebelum hal itu dilakukan. Bila perlu harus ada denda berat terhadap laki-laki yang mencoba bermain-main dengan kasus ini,” ujar Dewan.

Baca Juga: Peran Muslimat dalam Menjaga Kesatuan Umat

Menurut juru bicara Mohammed Abdul Rahim Qureshi, Dewan tidak bisa mendukung larangan pemerintah, karena masalah tersebut adalah urusan hukum pribadi Muslim.

Nishat Hussain, aktivis kelompok hak-hak perempuan Muslim India menemukan banyak kasus dalam hal perceraian tersebut, yang membuat kaum perempuan frustrasi.

“Wanita-wanita telah datang dan menerima talak tiga sekaligus, tanpa ada pertanyaan dan tanpa ada alasan. Semua keberatan ditolak,” ujarnya.

Ia dan rekan-rekannya hanya ingin keadilan dan perlunya reformasi pelaksanaan aspek Islam.

Baca Juga: Derita Ibu Hamil di Gaza Utara

Sejak didirikan pada 2007, lembaganya BMMA telah berkampanye untuk larangan talak tiga sekaligus.

Mereka menyebut terjadi parodi perceraian di dalam Al-Quran, di mana kata talak tiga seharusnya diucapkan pada tiga kesempatan terpisah, setelah jarak tiga bulan, dan harus disertai dengan upaya perdamaian atau rujuk kembali.

“Saya selama ini takut berdebat dengan suami saya, khawatir suami saya tiba-tiba mengatakan talak tiga,” ujar Nooran Nisa. (T/P4/R05)

 

Baca Juga: Kiat Menjadi Muslimah Penuh Percaya Diri

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Fitnah Medsos yang Perlu Diwaspadai Muslimah

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Asia
Asia
Dunia Islam
Dunia Islam