Jakarta, MINA – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan, pemerintah sebagai penyelenggara negara perlu mendukung upaya peningkatan kualitas pers, salah satunya melalui uji kompetensi wartawan (UKW).
Ninik menuturkan, dukungan pemerintah kepada dunia pers saat ini masih minim, terutama untuk peningkatan kapasitas insan pers. Ia berharap ke depan, dukungan itu lebih besar lagi.
Menurutnya, untuk membangun pers yang sehat diperlukan insan pers yang berkualitas, salah satunya melalui uji kompetensi wartawan.
“Saat ini jumlah wartawan yang tersertifikasi UKW baru 19 ribu. Sementara ada lebih dari 40 ribu wartawan di Indonesia,” katanya dalam konferensi pers pendaftaran anggota Dewan pers di kantor Dewan Pers di Jakarta, Senin (20/1).
Baca Juga: Menkomdigi Apresiasi Kongres Persatuan PWI, Dorong Rekonsiliasi dan Profesionalisme Jurnalisme
Ninik juga menyoroti kesejahteraan wartawan. Menurutnya, kesejahteraan wartawan bukan hanya diukur dari aspek gaji saja, tetapi keamanan saat menjalankan tugas juga merupakan bagian dari hal itu.
Ninik berharap, anggota dewan pers yang akan dipilih pada periode mendatang lebih siap lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam melindungi kemerdekaan pers dan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah.
Dewan Pers melalui Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) membuka perdaftaran calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Pendaftaran dibuka 20 Januari hingga 11 Februari 2025.
Adapun masa bakti anggota Dewan Pers 2022-2025 akan berkahir pada Mei 2025 mendatang.[]
Baca Juga: Isu Minyak Babi di Nampan Program MBG, IHW Desak Pemerintah Tegakkan UU Halal
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemensos Siapkan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Unjuk Rasa