Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Dewan Wakaf Kembali ke Masjid Al-Aqsa

kurnia - Senin, 8 April 2019 - 04:25 WIB

Senin, 8 April 2019 - 04:25 WIB

5 Views ㅤ

Kepala Dewan Palestina Waqf Abdel Azeem Salhab (kiri) bertemu dengan kerabat setelah dibebaskan dari tahanan di Yerusalem pada 24 Februari 2019. Polisi Israel mengatakan pada 24 Februari mereka menangkap seorang pejabat tinggi Muslim Palestina di Yerusalem setelah bentrokan di situs suci titik nyala di kota dalam beberapa hari terakhir. Juru bicara kepolisian Israel Micky Rosenfeld mengatakan Abdel Azeem Salhab telah ditangkap karena melanggar perintah yang mencegah masuk ke area terlarang dari kompleks al-Aqsa. Salhab, kepala dewan wakaf di Yerusalem, otoritas agama yang mengatur situs tersebut, telah dibebaskan antara lain dengan perintah untuk tidak mengunjungi situs suci. (Dok: AFP / Ahmad GHARABLI)

Al-Quds, MINA – Ketua Dewan Wakaf di Al-Quds (Yerusalem Timur) Sheikh Abdul-Azim Salhab kembali ke Masjid Al-Aqsa pada Ahad (7/4), setelah larangan 40 hari oleh otoritas pendudukan Israel.

Pada 2 Maret, polisi Israel memberi Salhab perintah yang melarang dia berada di kompleks Masjid Al-Aqsa selama 40 hari dengan latar belakang pembukaan kembali bangunan Bab al-Rahma di dalam Masjid Al-Aqsa, yang telah ditutup selama 16 tahun. Demikian Wafa melaporkan dikutip MINA.

Departemen Wakaf Islam dan lembaga-lembaga Palestina bersikeras agar area tempat ibadah Bab al-Rahma terbuka untuk ibadah umat Islam setelah menjadi jelas bagi mereka bahwa Israel ingin mempertahankannya untuk memberikannya kepada fanatik Yahudi dan menyerukan pembangunan kembali kuil mereka di dalam kompleks Al-Aqsa, serta akses bebas bagi orang Yahudi.

Penangkapan itu mencakup Kepala Dewan Wakaf Islam Syaikh Abdul-Azim Salhab, Wakil Direktur Wakaf Islam dan Urusan Al-Aqsa Syaikh Najeh Bkerat, dan Gubernur Yerusalem dari Otoritas Palestina (PA) Adnan Ghaith.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Laporan itu juga mengatakan, otoritas Israel telah mengeluarkan resolusi pengusiran dari Al-Aqsa dan Kota Tua Yerusalem terhadap 133 warga Palestina, termasuk mengusir dan melarang pegawai terkemuka, karyawan di Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, 17 anak di bawah umur, dan 15 warga Palestina.

Selain itu, otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan 15 fasilitas yang ada Yerusalem pada Februari, termasuk tujuh bangunan yang dihancurkan paksa oleh pemilik warga Palestina karena perintah otoritas Israel. (T/R03)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Rekomendasi untuk Anda