Ketua Dewan Wakaf Kembali ke Masjid Al-Aqsa

Al-Quds, MINA – Ketua Dewan Wakaf di Al-Quds (Yerusalem Timur) Sheikh kembali ke Masjid Al-Aqsa pada Ahad (7/4), setelah larangan 40 hari oleh otoritas pendudukan Israel.

Pada 2 Maret, polisi Israel memberi Salhab perintah yang melarang dia berada di kompleks Masjid Al-Aqsa selama 40 hari dengan latar belakang pembukaan kembali bangunan Bab al-Rahma di dalam Masjid Al-Aqsa, yang telah ditutup selama 16 tahun. Demikian Wafa melaporkan dikutip MINA.

Departemen Wakaf Islam dan lembaga-lembaga bersikeras agar area tempat ibadah Bab al-Rahma terbuka untuk ibadah umat Islam setelah menjadi jelas bagi mereka bahwa Israel ingin mempertahankannya untuk memberikannya kepada fanatik Yahudi dan menyerukan pembangunan kembali kuil mereka di dalam kompleks Al-Aqsa, serta akses bebas bagi orang Yahudi.

Penangkapan itu mencakup Kepala Dewan Wakaf Islam Syaikh Abdul-Azim Salhab, Wakil Direktur Wakaf Islam dan Urusan Al-Aqsa Syaikh Najeh Bkerat, dan Gubernur Yerusalem dari Otoritas Palestina (PA) Adnan Ghaith.

Laporan itu juga mengatakan, otoritas Israel telah mengeluarkan resolusi pengusiran dari Al-Aqsa dan Kota Tua Yerusalem terhadap 133 warga Palestina, termasuk mengusir dan melarang pegawai terkemuka, karyawan di Departemen Wakaf Islam di Yerusalem, 17 anak di bawah umur, dan 15 warga Palestina.

Selain itu, otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan 15 fasilitas yang ada Yerusalem pada Februari, termasuk tujuh bangunan yang dihancurkan paksa oleh pemilik warga Palestina karena perintah otoritas Israel. (T/R03)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.