Jakarta, 11 Ramadhan 1438/6 Juni 2017 (MINA) – Ketua DPR RI Setya Novanto mengapresiasi lima Fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait interaksi di media sosial.
“Saya mengapresiasi Fatwa MUI tersebut, yang semakin menegaskan jati diri keislaman yang sesungguhnya. Islam yang menyebarkan kedamaian dan ketenangan. Islam yang menghargai perbedaan dan memandangnya sebagai realitas yang harus diterima. Islam yang mengambil sikap tegas atas segala bentuk perilaku yang meresahkan, menyesatkan dan meruntuhkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan sebagai sesama anak bangsa,” kata Setya Novanto dalam rilisnya, Selasa, (6/6). Demikian laporan pers DPR RI yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sebagaimana diketahui, MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkam lima hal dalam rangka interaksi/muamalah di media sosial. Pertama, larangan tersebut terkait dengan perilaku gibah (membicarakan keburukan/aib orang), namimah (adu domba) dan penyebaran permusuhan; Kedua, perilaku bullying (merisak), ujaran kebencian, permusuhan atas dasar suku, agama dan ras atau antara golongan; Ketiga, menyebarkan hoax serta informasi bohong meski dengan tujuan baik; Keempat, menyebarkan materi pornografi/kemaksiatan; Kelima, menyebarkan konten yang tidak benar dan tidak sesuai pada tempatnya.
Lima Fatwa yang dikeluarkan MUI tersebut, tegas politisi dapil NTT ini, sesuai dengan prinsip, ajaran dan nilai yang dikandung oleh ajaran keagamaan, khususnya Islam. Sebagai organisasi panutan, Fatwa MUI tersebut merepresentasikannya sebagai organisasi Islam yang betul-betul mencontohkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama yang sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
“Respon atas dinamika sosial yang ditunjukkan oleh Majelis Ulama Indonesia, sangat memberi pesan positif bagi kehidupan sosial-kemasyarakatan, khususnya dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuh Setnov sapaan akrabnya.
“Nilai-nilai yang sejatinya senantiasa merangkul, mengayomi, menyejukkan serta meneduhkan jiwa dan hati, dengan ajaran dan rambu-rambu agar kita senantiasa berada di jalan yang benar,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan, Fatwa MUI yang dikeluarkan bersamaan dengan suasana bulan suci Ramadhan juga semakin menambah kekhusyukan kita sebagai Umat Islam dalam rangka menjalankan ibadah puasa dan amaliyah lainnya, demi menggapai kesucian dan fitrah.
“Semoga dengan peran MUI yang semakin representatif, akomodatif dan responsif akan memperkuat sendi-sendi yang mampu menopang persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya. (T/R05/R01)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri