Jakarta, MINA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo secara tegas menyampaikan sikap DPR siap perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena jika tidak diperangi secara serius akan merusak generasi bangsa.
“Bicara soal narkoba, apa yang harus kita lakukan, jawabnya adalah kita jihad melawan narkoba,” tegas Bambang di Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).
Ia mengatakan, Pimpinan DPR akan meminta Badan Legislasi DPR agar segera menyusun draf Revisi Undang-Undang (RUU).
“Bahkan kami mendorong DPR untuk melakukan beberapa langkah, pimpinan akan meminta Badan Legislasi DPR untuk segera menyusun draf Revisi Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang merupakan usul inisitif pemerintah,” jelas Bambang.
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga
“Satu ton sabu itu bisa membuat teler lims juta anak-anak kita,” imbuhnya.
Sebelumnya anggota Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat menyampaikan dalam intruksinya di Rapat Paripurna, tidak ada satu pun desa di republik ini yang bersih dan aman dari peredaran narkoba.
“Kita sama-sama tahu bahwa sekian puluh orang sudah dijatuhi pidana mati, dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap tapi belum dieksekusi,” jelasnya.
Melihat Indonesia yang diserbu oleh narkoba, Henry pun mengusulkan agar revisi UU tentang narkotika bisa segera diselesaikan, atau bisa dengan meminta Presiden segera mengeluarkan peraturan pemerintah. (R/R05/P1)
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III