Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPR Minta Kementerian ESDM Jelaskan Kenaikan Harga BBM

Rendi Setiawan - Rabu, 28 Februari 2018 - 14:29 WIB

Rabu, 28 Februari 2018 - 14:29 WIB

204 Views

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: dok. DPR RI)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: dok. DPR RI)

Jakarta, MINA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjelaskan kondisi kelangkaan dan kenaikan harga BBM non-subsidi, sekaligus memberikan data produksi dan konsumsi yang akurat.

“Saya mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menjelaskan kondisi kelangkaan dan kenaikan harga BBM non-subsidi,” ujar Bamsoet dalam keterangannya yang diterima MINA, Rabu (28/2).

Tidak hanya itu, Bamsoet juga meminta Komisi VI DPR yang membidangi BUMN, serta Komisi VII DPR yang menangani energi perlu segera memanggil PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) guna menjelaskan kelangkaan bahan bakar dan gas tersebut. Sekaligus memberikan data produksi dan konsumsi yang akurat.

Kemudian, Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga meminta Komisi VII DPR segera memanggil PLN guna menjelaskan kebijakan penghapusan daya listrik subsidi dari 450-900 volt ampere (VA) menjadi 1.300 VA. “Karena berdampak terhadap daya beli masyarakat,” katanya.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menetapkan harga baru jenis bahan bakar minyak umum (bahan bakar minyak non penugasan) yang berlaku mulai pada Sabtu, 24 Februari 2018 pukul 00.00 waktu setempat.

Dari keterangan pers yang diterima MINA, jenis BBM umum seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami perubahan harga.

Untuk harga BBM umum jenis Pertamax di wilayah Sumut, Bengkulu, Jakarta, Jabar, Banten, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Bali, Kalteng, Kaltim, Kalsel, dan Kaltara ditetapkan mengalami kenaikan Rp 300 per liter menjadi Rp 8.900 per liter dari harga sebelumya Rp 8.600 per liter.

Demikian pula, harga Pertamax di Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, dan NTB mengalami kenaikan Rp300 per liter menjadi Rp9.000 per liter dibandingkan sebelumnya Rp8.700 per liter.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Harga BBM umum jenis PertamaxTurbo mulai Sabtu (24/2), di wilayah Jakarta, Banten, dan Jabar ditetapkan Rp10.100 per liter; di Jateng, DIY, Jatim, dan Bali menjadi Rp10.150 per liter; dan di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Batam, Jambi, Sumsel, Lampung, dan NTB ditetapkan Rp10.200 per liter.

Selanjutnya, harga BBM umum jenis Dexlite di Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, dan NTT ditetapkan Rp8.100 per liter; di Jambi, Sumsel, Babel, Lampung, Kalimantan dan Sulawesi menjadi Rp8.250 per liter; di Riau, Kepri, dan Batam Rp8.400 per liter; dan di Maluku dan Papua ditetapkan Rp8.550 per liter.

Harga Pertamina Dex, menurut Adiatma, di wilayah Sumut, Jakarta, Banten, dan Jabar ditetapkan Rp10.000 per liter dan di Jateng, DIY, Jatim, Kepri, Sumsel, dan Lampung ditetapkan Rp10.100 per liter. (L/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia