Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPR Minta MUI Bisa Berikan Masukan Terkait RUU Omnibus Law

kurnia - Rabu, 19 Februari 2020 - 21:59 WIB

Rabu, 19 Februari 2020 - 21:59 WIB

2 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Ketua DPR Puan Maharani meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa memberikan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law agar bermanfaat bagi masyarakat.

“Tentunya, DPR akan menerima masukan terkait hal-hal yang memang penting dan perlu disampaikan untuk kemaslahatan umat, rakyat Indonesia,” kata Puan dalam sambutannya di rapat pleno ke-50 Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Menteng, Jakarta, Rabu (19/2).

Ia mengatakan, salah ketik Perumus Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja agar bertanggung Jawab. Dua draf Omnibus Law, yakni RUU Cipta Kerja dan RUU terkait perpajakan, belum lama diterima oleh DPR.

“Banyaknya pihak yang sebelumnya menyebarkan isu-isu terkait Omnibus Law tersebut. Padahal draf asli dari pemerintah baru saja selesai,” kata dia.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Ia juga menambahkan, baru dua pekan lalu saya menyampaikan draf terkait Omnibus Law RUU itu, kami terima. Jadi kalau kemudian ada yang menyampaikan keberatan-keberatannya dan ada yang menyampaikan banyak hal yang tidak dibicarakan dan tidak sesuai, tentu kita harus mengecek terlebih dahulu apakah kemudian orang-orang tersebut mendapatkan draf yang resmi.

“Sebabnya, kami baru mendapatkan draf itu pekan lalu atau mereka mendapatkan draf itu yang abal-abal atau tidak sesuai dengan apa yang diberikan pemerintah,” ungkapnya.

Katanya, Hal Ini sangat penting disampaikan. Karena jangan sampai hal yang tidak benar kemudian membuat salah persepsi. ketidakpastian dan ketidaknyamanan didasarkan fitnah atau sesuatu hal yang hoax. (L/R4/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Rekomendasi untuk Anda