Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPR: Netralitas TNI dan Polri Penentu Kualitas Demokrasi

Rendi Setiawan - Rabu, 23 Januari 2019 - 11:59 WIB

Rabu, 23 Januari 2019 - 11:59 WIB

7 Views

(Dok. InfoPublik)

Jakarta, MINA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo menegaskan, salah satu faktor yang ikut menentukan kualitas demokrasi adalah netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Repubik Indonesia (Polri) dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Bamsoet, sapaan akrab Ketua DPR RI itu menambahkan, dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 dengan tegas menyatakan anggota TNI dilarang menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis dan kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu maupun jabatan politis lainnya.

“Apabila ada anggota TNI yang ingin menjadi anggota partai politik, mengikuti kegiatan politik praktis, ataupun maju dalam Pemilu, maka terlebih dahulu harus mengundurkan diri dari keanggotaan TNI,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima MINA, Rabu (23/1).

Ia menambahkan, UU Nomor 34 Tahun 2004 merupakan undang-undang pertama yang mengatur netralitas TNI pasca reformasi. Salah satu tuntutan reformasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu. TNI harus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa

“Sebagai institusi negara dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara, TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional. Bukan diatas kepentingan partai politik. Politik TNI adalah politik kenegaraan dan politik kebangsaan,” katanya.

Untuk meningkatkan profesionalisme TNI, politisi Partai Golkar ini menuturkan, DPR RI setiap tahunnya selalu meningkatkan alokasi anggaran untuk TNI. Baik untuk penguatan kelembagaan, sarana prasarana, alutsista serta pendidikan dan latihan.

“Menanamkan karakter netralitas kepada setiap anggota TNI harus dimulai semenjak pendidikan di akademi militer, maupun dalam jenjang pendidikan dan latihan berikutnya. Profesionalisme dan netralitas TNI harus diwujudkan dalam bentuk kelembagaan, reformasi birokrasi serta perubahan sikap mental dan perilaku,” paparnya.

Terkait dengan pelaksanaan Pemilu, ia menerangkan bahwa DPR RI memberikan alokasi khusus bagi TNI untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara. TNI juga dapat memberikan bantuan kepada Polri dalam meningkatkan keamanan Pemilu. (R/R06/R01)

Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti: Guru Agen Peradaban

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Internasional
Indonesia