Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPR: RI Tegas Tidak Akan Buka Hubungan Diplomatik Dengan Israel

Rana Setiawan - Senin, 21 Desember 2020 - 03:31 WIB

Senin, 21 Desember 2020 - 03:31 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung sikap pemerintah yang menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Langkah itu, menurut Puan, juga sesuai dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” ungkap Puan sebagaimana keterangan tertulis yang diterima MINA, Ahad (20/12).

Menurut Puan, prinsip solusi dua negara yang mensyaratkan kemerdekaan Palestina untuk menyelesaikan masalah Palestina, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

“Tanpa ada pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, Indonesia tegas tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata alumni Fisip Universitas Indonesia tersebut.

Puan menyampaikan hal itu menyusul adanya isu pembukaan hubungan diplomatik RI – Israel yang diembuskan media-media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel.

Di Indonesia, isu itu makin menguat seiring pembukaan kembali Calling Visa untuk warga beberapa negara dengan kerawanan tertentu, termasuk Israel.

Adapun Calling Visa sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Alasan dibukanya kembali pelayanan Calling Visa adalah mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, dan kunjungan bisnis.

Calling Visa hanya untuk warga dari negara dengan tingkat kerawanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan keimigrasian.

Karena tingkat kerawanan tersebut, negara Calling Visa menjadi kluster terakhir yang diberikan relaksasi permohonan visa setelah pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia.

Puan mengatakan, pemerintah harus hati-hati dan cermat soal ini. Dipersiapkan dengan baik, jangan sampai soal Calling Visa ini dijadikan isu atau pintu masuk seolah-olah RI akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

“Pastikan sesuai dengan aturan internasional dan terus kuatkan komunikasi dengan pihak Palestina,” tegasnya.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Rekomendasi untuk Anda