Ketua HAM Palestina Sampaikan Enam Tuntutan Kejahatan Israel ke Pengadilan Internasional

(Foto: PIP)

 

Khan Younis, 18 Jumadil Akhir 1438/17 Maret 2017 (MINA) – Ketua Pusat HAM , Raji Shurani mengatakan, pihaknya menyampaikan hingga tujuh kali ke () enam tuntutan hukum atas kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina.

Hal itu disampaikan Shurani dalam pertemuannya bersama sejumlah tokoh penting nasional di Khan Younis, soal realitas HAM di wilayah Palestina dan usaha hukum mengadukan penjahat perang Israel dalam peringatan 50 tahun penjajahan Israel dan 10 tahun blokade Jalur Gaza, demikian Pusat Info Palestina yang dikutip MINA, Jumat.

Shurani berharap akan adanya keputusan resmi, jelas, dan final dari ICC untuk segera mengabulkan tuntutan hukum dari korban kejahatan perang Palestina yang dilakukan oleh Israel. Keputusan final itu diharapkan sudah ada antara bulan Juni hingga akhir tahun ini.

Enam tuntutan itu adalah agresi Israel ke Jalur Gaza, blokade Jalur Gaza, kejahatan permukiman ilegal Yahudi, perampasan tanah warga, pengrusakan lahan pertanian, dan pembakaran pohon zaitun. Ini agar Israel mendapatkan sanksi atas kejahatan-kejahatannya.

Pegiat HAM Palestina ini menuturkan, ICC mulai sejak satu setengah tahun lalu sudah melakukan investigasi awal yang akan menjadi pijakan untuk memulai proses hukum mengadili Israel. Ini dilakukan setelah proses hukum dan keadilan tidak lagi mungkin bisa diwujudkan di pengadilan Israel.

Shurani menegaskan, pertarungan hukum memburu penjahat perang Israel tidak boleh kalah. Sudah ada tim kerja di kalangan Palestina, di samping ada juga 14 tokoh internasional yang memiliki keahlian mumpuni dan cerdas dalam bidang hukum yang memiliki keyakinan keadilan dan kebenaran Palestina.

“Israel takut dengan cara seperti ini. Tokoh-tokoh Israel akan melihat ini sebagai ancaman di masa mendatang. Pertempuran ini tidak akan membahayakan atau merugikan perlawanan Palestina, atau aspek ekonomi atau sosial, justru akan menyempurnakannya,” kata Shurani.

Shurani mengungkapkan, akibat blokade 10 tahun, situasi di Jalur Gaza menderita, realita di Tepi Barat dan Al-Quds tidak jauh berbeda. Sebab warga Palestina di Al-Quds mengalami usaha pembersihan etnis dan kota tersebut dikurung dengan 7 permukiman Yahudi.

Sementara Tepi Barat, 80-85% wilayahnya berada di bawah kekuasaan pendudukan Israel dan sisanya hanya wilayah kantong-kantong yang terpisah-pisah dan tidak terintegrasi. “Kita harus berjuang demi meraih keadilan” tandasnya. (T/R06/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)