Jakarta, 13 Rab’iul Awwal 1435/15 Januari 2014 (MINA) – Ketua Komisi 1 DPR RI, Mahfudz Siddiq mengatakan, Mesir akan mengulangi sejarah kelamnya seiring diadakannya referendum Selasa dan Rabu pemerintah sementara hasil kudeta.
“Rakyat Mesir dipaksa mengikuti referendum oleh jenderal Abdul Fatah al Sisi di tengah tuntutan agar mengembalikan Presiden terguling, Muhammad Mursi. Jika ini berlanjut, maka Mesir akan kembali ke jaman dulu dengan pemerintah yang otoriter,”kata Mahfudz di sela-sela rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (15/1).
Kepada wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Mahfud mengatakan referendum itu merupakan bagian dari konspirasi militer yang ingin berkuasa. “Hal itu jelas merupakan rekayasa politik al Sisi. Apalagi beredar pidato rahasianya yang menyatakan ia ingin jadi presiden Mesir,”tambahnya.
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan
Referendum Mesir
Mesir menggelar referendum konstitusi, Selasa dan Rabu . Pemungutan suara pertama sejak militer menggulingkan Presiden Muhammad Mursi ini adalah sebagai rekayasa militer untuk memberikan peluang penyerahan kursi kepresidenan Mesir kepada kepala militer Jenderal Abdel Fattah al-Sisi.
Sisi memimpin penggulingan Mursi, presiden pertama Mesir yang dipilih melalui pemilu bebas, pada Juli 2013. Kalangan yang berseberangan dengan Sisi menyebutnya sebagai dalang kudeta yang diikuti dengan krisis politik terburuk Mesir dalam sejarah modern Mesir.
Namun, referendum digelar di tengah banyak warga Mesir yang sudah lelah melihat konflik politik dan kehancuran ekonomi, yang bermula sejak 2011 ketika rakyat Mesir menggulingkan penguasa otoriter Hosni Mubarak. Kondisi ini diperkirakan akan mendorong rakyat memberikan mandat kepada Sisi untuk mengembalikan stabilitas.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Situasi tidak menyenangkan kami, tetapi kami akan memilih ‘ya’ dan Insya Allah itu akan menjadi lebih baik,” ujar Om Sami, warga dari kawasan kumuh Kairo. Referendum ini akan menjadi jajak pendapat ketiga, dengan enam kali warga memberikan suara, untuk perubahan konstitusi sejak pemberontakan yang menjatuhkan Mubarak pada Januari 2011.
Konstitusi sebelumnya sudah diganti dan disahkan oleh Mursi pada 2013, juga lewat referendum.
Draf konstitusi cacat
Apa pun hasil referendum hari ini, akan berdampak pada Timur Tengah, mengingat posisi Mesir yang masih sangat berpengaruh di kawasan tersebut. Gejolak politik telah menghancurkan perekonomian Mesir.
Namun, Ikhwanul Muslimin dan para simpatisan pendukung Mursi menyerukan gerakan boikot atas referendum ini, tidak semata menjawab “tidak” untuk referendum yang akan mengembalikan rezim militer ke negara itu.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
International Commission of Jurists (ICJ), lembaga hukum internasional yang berkator di Jenewa, menyebut rancangan konstitusi yang diajukan melalui referendum ini sangat cacat hukum.
“Kampanye referendum dilakukan dalam konteks ketakutan, intimidasi, dan represi. Karenanya, kewajaran dari seluruh proses menjadi pertanyaan,” kata lembaga ini dalam sebuah pernyataan.
Pemerintahan sementara Mesir menjanjikan referendum ini sebagai langkah pemulihan demokrasi, bersamaan dengan tindakan keras yang mereka lakukan pada Ikhwanul Muslimin yang adalah organisasi paling terorganisasi di Mesir hingga akhir tahun lalu.
Pada 25 Desember 2013, pemerintah sementara Mesir mengumumkan keputusan, menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Bila mayoritas rakyat Mesir dalam referandum menyatakan “yes” untuk konstitusi baru, pemilihan presiden direncanakan akan berlangsung pada April 2014.
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi
Transisi politik Mesir terus menghadapi tantangan, termasuk dari kelompok milisi yang meningkatkan serangan terhadap pasukan keamanan Mesir. Ikhwanul Muslimin terus menggelar aksi damai untuk menurunkan pemerintah dan backing militer di belakangnya.
Pasukan keamanan menghadapi aksi damai tersebut dengan kekerasan bahkan senjata, menewaskan ratusan orang dan ribuan anggota Ikhwanul Muslimin ditangkap. Mursi dan pimpinan tinggi organisasi persaudaraan itu pun sudah ditangkap dan diajukan ke persidangan.
Pejabat dari pemerintah sementara Mesir menyatakan revisi konstitusi sebagai tanda yang jelas bagi kemajuan demokrasi. Namun, kelompok hak asasi manusia menyikapinya dengan skeptis. Human Rights Watch menyatakan keprihatinan atas laporan tujuh aktivis dari Partai Strong Mesir yang dikenakan tuduhan pidana setelah memasang spanduk “No” untuk referendum, artinya menolak konstitusi baru yuang diajukan rezim militrer.
“Warga Mesir harus bebas memilih atau menentang konstitusi baru, tidak takut penangkapan hanya untuk kampanye ‘No’,” kata Joe Stork, Wakil Direktur Timur Tengah dan Afrika Utara dari Human Rights Watch. “Melindungi hak pilih butuh penjagaan atas hak kebebasan berekspresi.”.(T/P04/P012/IR/mirajnews.com)
Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI