Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi I: Kebiadaban Israel Tak Bisa Digambarkan dengan Kata-Kata

Rendi Setiawan - Rabu, 14 November 2018 - 23:20 WIB

Rabu, 14 November 2018 - 23:20 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan kekejaman Israel terhadap warga Palestina tak bisa lagi digambarkan dengan kata-kata.

Ia pun mengecam serangan Israel baru-baru ini yang telah menewaskan 7 orang lebih dan meluluhlantakkan bangunan media.

“Kebiadaban dan apalagi kata yang tepat buat negara Zionis yang membantai warga sipil di Gaza. Mereka diblokade sejak 2006 hingga sekarang terus diserang dan dibom. Terkutuklah Israel dan pendukungnya,” kata Kharis dalam keterangan tertulisnya yang diterima MINA, Rabu (14/11).

Kharis mengingatkan, ada amanah konstitusi RI dalam kaitan Pasletina yang hingga kini belum juga bebas dari teror Israel. Dalam Pembukaan UUD 1945, konstitusi menyatakan dan menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Baca Juga: Israel Makin Terisolasi di Tengah Penurunan Jumlah Penerbangan

“Karena itu soal Palestina bukan sekedar isu agama, tapi Indonesia melihatnya sebagai isu kemerdekaan, kemerdekaan Palestina,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Lebih lanjut, ia meminta agar Indonesia mendorong Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera menggelar rapat darurat dan membentuk tim independen serta melaporkan hasilnya kepada dunia atas kejadian di Gaza.

“Israel memiliki tanggung jawab di bawah hukum Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil, karena itu PBB harus mengusut hingga tuntas dan jangan biarkan pelanggaran HAM didepan mata rakyat dunia terjadi di Gaza, Palestina,” tegasnya.

Kharis juga meminta langkah konkret Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) di mana Indonesia sebagai Anggota DK PBB bisa segera mengusulkan untuk mengutuk penggunaan kekuatan Israel terhadap warga Palestina, terutama di Jalur Gaza, dan menyebarkan pasukan internasional untuk melindungi masyarakat sipil.

Baca Juga: Palestina Tolak Rencana Israel Bangun Zona Penyangga di Gaza Utara

“Sebuah rancangan resolusi bisa Indonesia ajukan pada Dewan Keamanan PBB, juga menuntut agar Israel segera menghentikan pembalasan militernya, hukuman kolektif, dan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap warga sipil, termasuk di Jalur Gaza,” katanya. (R/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Kutuk AS yang Memveto Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda