Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi I Kecam Sikap Israel Tutup Masjid Al-Aqsha

Rendi Setiawan - Rabu, 19 Juli 2017 - 09:03 WIB

Rabu, 19 Juli 2017 - 09:03 WIB

242 Views

Ketua Komisi I DPR RI. (Foto: Parlementaria)

Ketua Komisi I DPR RI. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, MINA – Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengecam keras segala upaya yang dilakukan Israel terhadap situs Masjid Al-Aqsha yang merupakan situs yang dilindungi PBB dan milik umat Islam dunia.

Dalam keterangannya yang diterima MINA, Rabu (18/7/2017), Kharis menegaskan, UNESCO atau Badan Pendidikan dan Kebudayaan PBB, telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan Masjid Al-Aqsha adalah situs suci milik umat Islam.

“Upaya penutupan masjid atau segala tindakan kekerasan Israel di sana tidak dibenarkan sama sekali. Termasuk yang baru-baru ini menutup akses ke masjid, menggeledah jamaah sholat dan memasang metal detector dan bentrokan berdarah dengan jamaah masjid yang akan berziarah dan sholat,” kata Kharis.

Politisi F-PKS itu juga meminta agar Kementerian Luar Negeri RI mengajukan protes ke PBB terkait langkah Israel tersebut. Indonesia bisa mengirimkan nota protes sebagai negara anggota PBB dengan mayoritas umat Islam, dengan meminta PBB agar melindungi Masjid Al-Aqsha dari penjajahan dan kesewenangan rezim zionis penjajah tersebut.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

“Kalau perlu, PBB kirim pasukan perdamaian ke sana karena resolusi PBB itu memungkinkan agar tidak muncul kembali upaya zionis mengganggu Masjid Al-Aqsha,” tegas politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Kharis menilai, akibat dari penutupan masjid itu mempersulit akses ke Masjid Al-Aqsha bagi setiap muslim yang ingin beribadah dan berziarah di tempat Nabi Muhammad SAW. Apalagi, umat Islam diwajibkan sholat Jumat dan sholat lima waktu dalam sehari, dan dianjurkan berjamaah di masjid. Jadi Israel tidak boleh menghalangi ibadah umat Islam.

“Persoalan Masjid Al-Aqsha akan terus berlarut-larut selama penjajah zionis Israel terus menguasai setiap jengkal tanah Palestina. Dalam Pembukaan UUD 45 jelas sekali amanat Konstitusi kita menyatakan dan menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Ini PR besar kita  dari para pendiri bangsa untuk kemerdekaan Palestina,” tutup Kharis.

Seperti diberitakan sebelumnya, pekan lalu tiga pria Arab bersenjata melakukan serangan telah ditembak mati, tak lama setelah menembaki dua polisi Israel hingga tewas. Aksi tiga pemuda itu sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan masjid kiblat pertama umat Islam tersebut.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Usai insiden itu, polisi Israel menutup Masjid Al-Aqsha di Al-Quds dan melarang warga Muslim Palestina shalat Jumat di masjid itu, setelah dua polisi Israel ditembak mati oleh tiga pria bersenjata di area masjid. (L/R06/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda