Ramallah, MINA – Anggota Komite Eksekutif PLO yang juga Ketua Komite Tinggi Kepresidenan untuk Urusan Gereja Palestina, Dr.Ramzi Khouri, mendesak komunitas internasional melakukan upaya untuk mengakhiri genosida di Gaza.
“Atas nama rakyat Palestina, baik Muslim maupun Kristen di Tanah Suci, kami menyerukan nilai-nilai kemanusiaan bersama dan mendesak Anda untuk melakukan segala upaya untuk mengakhiri genosida di Gaza. Anak-anak sekarat karena kelaparan. Kami mendorong Anda untuk mengecam pembantaian dan pemusnahan yang disengaja ini,” Kata Khouri dalam keterangannya, Selasa (5/3).
“Kami mendesak untuk menekan pemerintah Anda, serta lembaga-lembaga internasional dan pihak-pihak terkait, untuk mendesak gencatan senjata segera di Gaza dan memaksa Israel untuk memfasilitasi masuknya bantuan darurat dan pasokan medis, dengan menekan pemerintah Anda untuk menghentikan bantuan militer ke Israel, yang secara langsung berkontribusi terhadap pembunuhan rakyat kami,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyerukan upaya meringankan penderitaan rakyat Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem, dengan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya, yang mengambil berbagai bentuk pembunuhan, penangkapan, permukiman dan perluasan permukiman.
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
Khouri mengungkapkan, Israel seringkali melakukan serangan terhadap Situs Suci Muslim dan Kristen, dan setiap hari pasukan pendudukan Israel ke kota-kota dan desa-desa Palestina.
“Aspirasi rakyat Palestina berakar pada upaya mencapai perdamaian dan keadilan, yang pada akhirnya mengakhiri pendudukan Israel yang berkepanjangan. Hal ini akan mengantarkan pada era di mana rakyat Palestina dapat hidup bebas di negara Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, dan hak untuk kembali ke tanah airnya, yang semuanya berakar pada resolusi internasional,” ujarnya.
Serangan Israel telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (T/R7/R1)
Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel