Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MAHKAMAH AGUNG RI PERPANJANG KERJASAMA DENGAN SUDAN

Admin - Ahad, 7 Juni 2015 - 00:45 WIB

Ahad, 7 Juni 2015 - 00:45 WIB

695 Views ㅤ

Tim delegasi Mahkamah Agung RI berfoto bersama dengan Mahasiswa Sudan (Foto: Sidik Mustaqim)
Tim delegasi Mahkamah Agung RI berfoto bersama dengan Mahasiswa <a href=

Sudan (Foto: Sidik Mustaqim)" width="300" height="225" /> Tim delegasi Mahkamah Agung RI berfoto bersama dengan Mahasiswa Sudan (Foto: Sidik Mustaqim)

Khartoum, 19 Sya’ban 1436/6 Juni 2015 (MINA) – Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.Muhammad Hatta Ali, SH, berkunjung  ke Sudan untuk menandatangani  perpanjangan kerjasama  dalam bidang pendidikan dan hukum ekonomi syariah yang telah  terjalin sejak tahun 2011 dengan Mahkamah Agung Sudan.

“Kunjungan ini adalah dalam rangka memperpanjang kerjasama di bidang pendidikan dan memperdalam kerjasama di bidang Hukum Ekonomi Syariah. Kita tahu, Sudan sudah menerapkan system Ekonomi Syariah yang begitu lama dan hampir seluruh bank di sini tidak ada bank konvensional seperti yang kebanyakan ada di Indonesia,”  kata Ketua Mahkamah Agung RI, Jumat, seperti yang dilaporkan Koresponden Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Sudan, Sidik Mustaqim.

Beberapa butir kerjasama yang disepakati antaranya, saling bekerjasama dan mendukung dalam meningkatkan kapasitas SDM hukum ekonomi syariah melalui berbagai bentuk pelatihan dan pendidikan di bidang syariah dan hukum.

Kedua belah pihak saling bertukar informasi terkait dengan perkembangan pelaksanaan hukum di negara masing-masing sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada dalam rangka menunjang penerapan dan penegakan supremasi hukum di masing-masing negara.

Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia

Kedua belah pihak bersepakat saling memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan secara periodik bagi para hakim dari kedua negara di negara masing-masing, untuk mengkaji berbagai pengetahuan syariah, hukum dan peradilan kontemporer.

Kerjasama antar kedua Mahkamah Agung ini akan berlangsung selama lima tahun ke depan.

Dalam kunjungan ini, Ketua MA juga mengadakan pertemuan dan  berdialog dengan Duta Besar RI untuk Sudan & Eritrea, Burhanudin Badruzzaman  dan staf, beserta WNI yang ada di Sudan terutama mahasiswa/i , bertempat di Wisma Duta KBRI di Khartoum.

Dilaporkan, jumlah mahasiswa/mahasiswi Indonesia yang melanjutkan studi di Sudan hampir setiap tahunnya bertambah dan kebanyakan  berkonsentrasi di bidang keagamaan dan ilmu bahasa.

Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20

Pada acara tersebut juga mahasiswa juga memaparkan kendala finansial yang dihadapi untuk menjalankan program-program Organisasi Induk Mahasiswa Indonesia di Sudan atau disebut Persatuan Pelajar Indonesia ( PPI ) Sudan, khususnya untuk menyewa  rumah buat sekretariat sekaligus tempat  kegiatan-kegiatan dalam rangka mempersiapkan diri sebagai SDM untuk bangsa Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung RI menanggapi ikhwal itu dengan memberikan bantuan uang tunai sebesar 2500 USD, yang diserahkan langsung kepada Ketua PPI Sudan yang baru, Kausar Afdal.

Ketua MA RI berkunjung ke Sudan disertai Suwardi ( Wakil Ketua MA Bidang non Yudisial), Prof. Dr. Abdul Manan ( Ketua Kamar Bidang Pradilan Agama), Dr. Abdul Manan ( Dirjen Badan Peradilan Agama ), Dr. Hasbi Hasan ( Dirut Adminstrasi Dirjen Peradilan Agama MA ), Dr. Nasih ( Hakim Pengadilan Agama Cibinong yang juga alumnus Sudan untuk program S3, Arif Gunawan (Kabag. Umum Ditjen Badan Peradilan Agama)  dan lain-lain (L/K006/P005-P2)

 

Baca Juga: Rwanda Kirim 19 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza   

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Feature
Indonesia
Indonesia
Feature
Afrika
Afrika