Ketua MPR RI Kukuhkan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Jakarta, MINA – Pengurus Pusat (JMSI) dikukuhkan hari ini Rabu (25/11) di Hall , Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengukuhkan Pengurus Pusat JMSI periode 2020-2025.

Dalam pengurusan yang telah dikukuhkan siang ini, Ketua JMSI Teguh Santosa didampingi Sekjen Mahmud Marhaban.

“Kami baru bisa melaksanakan pengukuhan hari ini. Hal ini karena situasi pendemi Covid-19 yang melanda negara kita dan seluruh dunia,” kata Mahmud.

Selain Ketua MPR RI, JMSI juga mengundang pimpinan organisasi wartawan, baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), maupun Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

JMSI telah mendaftarkan diri untuk menjadi konstituen Dewan Pers pada bulan Oktober lalu. Kini JMSI telah berada di 29 provinsi di Indonesia.

Selain pengukuhan, JMSI menggelar Rapat Pleno Pengurus Pusat dengan melibatkan Pengurus Daerah JMSI untuk mensinkronkan program JMSI Pusat dan Daerah.

“Kami juga akan menggelar Rapat Pleno yang membahas program jangka pendek, menengah dan panjang, serta membahas beberapa agenda penting lainnya terkait dengan HUT pertama JMSI nanti,” kata Mahmud

Hal penting lain yang juga  dibahas terkait dengan persiapan verifikasi Pengurus Daerah JMSI dan anggota JMSI sebagai perusahaan pers profesional yang akan dilakukan oleh Dewan Pers.

Sejumah Pengurus Daerah menghadiri Pengukuhan dan Pleno PP JMSI ini di Jakarta.

JMSI adalah organisasi perusahan pers yang memiliki visi menjadikan perusahan pers anggota JMSI tumbuh sebagai perusahaan profesional dan terdaftar di Dewan Pers.

JMSI didirikan pada 8 Februari lalu di sela Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Pada akhir bulan Juni dalam Musyawarah Nasional pertama, Teguh Santosa terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi. (RA1/P1)

Miraj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.