SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Muhammadiyah: Transaksi Judi Online Tahun 2024 Capai Rp.100 Triliun

kurnia - Rabu, 19 Juni 2024 - 17:56 WIB

Rabu, 19 Juni 2024 - 17:56 WIB

1 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jumlah perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp.100 triliun.

“Bahkan kalau diakumulasi periode tahun sebelumnya, maka total perputaran transaksinya sudah mencapai lebih dari Rp 600 triliun,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/6).

Menurutnya, sebuah angka yang sangat besar, hampir setara dengan 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Untuk itu, sesuai dengan amanat konstitusi tugas pemerintah adalah melindungi rakyat, mencerdaskan dan mensejahterakan maka pemerintah harus turun tangan menyelesaikan masalah ini.

“Dampak buruk yang ditimbulkan praktek judi online sudah sangat meresahkan masyarakat, karena berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan sudah muncul seperti masalah pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan dan lain-lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Bank Muamalat-UIN Sultan Maulana Hasanuddin Kerja Sama Layanan Perbankan

Untuk itu, Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) bagi memberantas judi online. Muhammadiyah juga memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan satgas dalam rangka memberantas judi online dengan melakukan tiga hal diantaranya.

Pertama, terkait dengan masalah pencegahan, satgas akan memblokir semua situs judi online.

Kedua, terkait dengan penindakan, satgas akan menangkap dan menghukum para pelaku hingga para bandarnya.

Ketiga, terkait dengan para pelaku yang sudah kecanduan dalam berjudi satgas akan melakukan rehabilitasi terhadap mereka.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Penduduk Paling Gemar Membaca

“Jadi, adanya satgas ini diharapkan pemberantasan judi online di negeri ini dapat dilaksanakan sebaiknya supaya jangan ada dari warga sampai kecanduan berjudi, karena hal itu sampai terjadi penyembuhannya jelas akan sangat sulit,” kata Anwar Abbas.

“Untuk itu tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara, kecuali dengan memberantas praktek judi online sampai ke akar-akarnya apalagi kita lihat sudah banyak anak-anak dan para remaja terlibat dalam praktek haram dan tidak terpuji tersebut,” tegasnya.

“Sehingga bila dibiarkan akan merusak ekonomi dan merusak mental masa depan mereka sendiri, kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” ujarnya.

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BWA Distribusikan Al-Quran Wakaf Tahap Tiga di Jawa Barat

Rekomendasi untuk Anda

Artikel
Gedung MUI di Jakarta Pusat
Indonesia
Artikel
Indonesia
MINA Millenia