Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua MUI: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Wisata Muslim Terbesar

Rendi Setiawan - Kamis, 11 Oktober 2018 - 11:47 WIB

Kamis, 11 Oktober 2018 - 11:47 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Indonesia sangat kaya dengan keindahan alam yang penuh dengan aneka flora dan fauna di darat dan di laut serta beragam budaya dan agama yang merupakan daya tarik utama bagi wisatawan domestik dan mancanegara.

Ketua Lembaga Permuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PLH-SDA) MUI, Hayu Prabowo mengatakan, sebagai negara mayoritas beragama Islam, Indonesia berpotensi menjadi pusat industri wisata muslim terbesar yang seharusnya disadari oleh pelaku bisnis pariwisata.

“Salah satu aspek yang turut menentukan perkembangan industri wisata muslim ini adalah aspek keagamaan,” kata Hayu dalam sebuah forum diskusi yang digelar oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Jakarta, Kamis (11/10).

Hayu mengatakan, untuk meningkatkan layanan wisata ramah muslim haruslah memberikan pengalaman berwisata, atmosfir, perjalanan, transportasi, atraksi, amenitas, berbagai barang dan jasa yang ditawarkan tak terpisahkan dengan ajaran Islam.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Menurut Hayu, pemenuhan fasilitas-fasilitas yang ramah terhadap muslim yang di dalamnya termasuk penyediaan makanan dan produk halal adalah hak konsumen yang dilindungi berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Namun dalam mengembangkan wisata muslim ini, aspek keagamaan yang mendasar belum dijabarkan dan dieksplorasi secara mendalam dan luas,” katanya.

Oleh karenanya, kata Hayu, perlu dirumuskan penyelenggaraan wisata ramah muslim untuk digunakan oleh seluruh komponen dalam eksositem pariwisata agar memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan muslim.

“Perumusan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh komponen dalam industri pariwisata untuk membentuk suatu ekosistem Layanan Wisata Ramah Muslim/LWRM (Muslim Friendly Tourism),” ujarnya.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Hayu menambahkan, LWRM telah diperkenalkan dan diterapkan di negara dengan mayoritas penduduk muslim, Indonesia bisa mengadopsi praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan, kemudian menyesuaikannya dengan keadaan Indonesia.

“Kepuasan wisatawan akan tercapai bila seluruh komponen dalam ekosistem wisata bisa bekerja sama untuk memberikan apa yang wisatawan inginkan, dengan cara apa yang mereka inginkan, dan saat mereka membutuhkannya,” katanya. (L/R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia