Jakarta, MINA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim mengutuk keras tindakan ekstremis Yahudi yang mengambil alih waqaf Islam Masjid Ibrahim di Hebron.
Dalam siaran pres di Jakarta, Jumat (18/7), Prof. Sudarnoto mengatakan, tindakan tersebut sebagai perampasan hak keagamaan umat Islam yang tidak dibenarkan oleh agama maupun hukum internasional.
“Ini adalah tindakan yang sangat berbahaya dan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Sudarnoto mengatakan bahwa pengambilalihan Masjid Ibrahim akan menyulut konflik agama yang dapat merusak perdamaian global.
Baca Juga: AWG Kutuk Keras Perampasan Masjid Ibrahimi oleh Zionis Israel
“Gerombolan ekstrimis ini didukung kuat oleh kekuatan militer Israel, dan mereka tengah memprovokasi sentimen publik secara terbuka,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa perampasan ini merupakan bentuk penodaan terhadap tempat suci umat Islam.
Menanggapi situasi tersebut, Sudarnoto menyatakan, seruan jihad yang dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Dunia masih relevan hingga kini. Keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI sebelumnya telah menegaskan pentingnya membela hak-hak umat Islam atas tanah dan tempat suci mereka.
“Jihad melawan ekstremisme keagamaan Yahudi adalah kewajiban, bahkan bagi semua umat beragama,” katanya.
Baca Juga: Dulu Dianggap Alternatif, Kini Madrasah Jadi Rebutan! Ini Buktinya di Pekalongan
Lebih lanjut, ia mengajak tokoh-tokoh lintas agama dan golongan di seluruh dunia, khususnya di Indonesia, untuk menyuarakan kecaman terhadap tindakan zionis tersebut.
Ia menilai, solidaritas antarumat beragama sangat penting untuk menolak ekstremisme yang merusak prinsip-prinsip kemanusiaan.
“Ini bukan hanya isu Islam, ini adalah ujian moral untuk semua umat beragama,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Sudarnoto mendorong negara-negara muslim segera mengambil tindakan terukur untuk merebut kembali hak-hak keagamaan yang telah dirampas Israel.
Baca Juga: Antisipasi Kekeringan, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu
Ia juga menyerukan agar negara-negara yang telah menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel meninjau ulang kebijakan tersebut.
“Peninjauan hubungan diplomatik penting agar perlindungan terhadap Al-Aqsha, Baitul Maqdis, dan Palestina dapat dilakukan secara maksimal,” pungkasnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Bedah Berita MINA] Motif Terselubung Dibalik Serangan Israel ke Suriah