Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua MUI: Pengakuan Inggris, Kanada, dan Australia Tambah Legitimasi Politik Palestina

Mujiburrahman Editor : Widi Kusnadi - 15 detik yang lalu

15 detik yang lalu

0 Views ㅤ

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim (foto: MUI Digital)

Jakarta, MINA – Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, menyambut baik keputusan Inggris, Kanada, dan Australia yang secara resmi mengakui Negara Palestina.

Langkah tiga anggota Persemakmuran tersebut dinilai semakin memperkuat dukungan internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina di tengah tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza akibat agresi brutal Israel.

Sudarnoto dalam keterangannya, Senin (22/9), menegaskan pengakuan tersebut memiliki bobot moral dan politik yang sangat besar. Menurutnya, selama ini negara-negara Barat cenderung berhati-hati dalam menyatakan dukungan terbuka terhadap Palestina.

“Dengan adanya pengakuan ini, tekanan internasional terhadap Israel semakin menguat, sekaligus memperlihatkan bahwa solusi dua-negara masih dianggap sebagai jalan yang sah menurut hukum internasional,” ujarnya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Senin Ini Berawan, Sebagian Hujan Ringan

Ia menjelaskan, keputusan tiga negara besar itu juga menjadi pesan tegas bahwa masyarakat dunia tidak lagi bisa menerima tindakan Israel yang terus memperluas pendudukan, melanggar hukum kemanusiaan internasional, dan melakukan serangan tanpa henti terhadap rakyat sipil Palestina.

Lebih lanjut, Sudarnoto menilai perubahan sikap Inggris, Kanada, dan Australia menandai adanya pergeseran penting dalam konstelasi diplomatik. Hal itu, katanya, berpotensi mengurangi ruang manuver Israel dan Amerika Serikat yang kerap menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi kepentingan Israel.

“Pengakuan ini telah mendorong legitimasi politik Palestina semakin kuat, dan memberikan dasar moral dalam forum-forum internasional. Efek domino diplomatik pun bisa terjadi, di mana lebih banyak negara akan mengikuti langkah ini.

Tekanan terhadap Amerika Serikat juga semakin besar, terutama dari opini publik global yang menolak standar ganda dalam penerapan hukum internasional,” jelasnya.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Kategori Tidak Sehat, AQI Tembus 161

Namun, Sudarnoto mengingatkan bahwa dampak pengakuan tersebut masih bersifat simbolis. Menurutnya, Israel tetap memiliki kapasitas melanjutkan operasi militer selama dukungan militer, intelijen, dan politik dari Amerika Serikat terus mengalir.

“Israel bisa saja mengabaikan atau bahkan menolak tekanan internasional. Apalagi, Amerika Serikat senantiasa memberikan perlindungan melalui veto di Dewan Keamanan PBB,” katanya.

Karena itu, ia mendorong komunitas internasional untuk mencari jalur alternatif, di antaranya dengan menggalang resolusi di Majelis Umum PBB, memperkuat peran Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), serta mengkoordinasikan langkah diplomatik, ekonomi, bahkan sanksi internasional terhadap Israel.

“Dukungan global ini harus ditindaklanjuti secara konkret dan terukur. Bentuknya bisa berupa boikot, embargo ekonomi, pembatasan diplomatik, penegakan hukum internasional, bahkan jika diperlukan, pengiriman pasukan untuk melindungi rakyat Palestina di Gaza,” tegasnya. []

Baca Juga: Memasuki Pancaroba, Wilayah Indonesia Dilanda Banjir, Cuaca Ekstrem hingga Bencana Geologi

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda