Jakarta, 20 Muharram 1438/21 Oktober 2016 (MINA) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan, standar Halal Sertifikasi LPPOM MUI sudah diadopsi oleh lembaga-lembaga halal diseluruh dunia.
Sekarang ini, standar halal MUI menjadi standar halal dunia seiring dengan perkembangan teknologi industri, dan tuntutan konsumen untuk memperoleh sertifikasi halal kini tidak lagi mencakup makanan minuman obat-obatan dan kosmetika.
“Akan tetapi telah melebar pada porduk-produk barang gunaan seperti pakaian, sepatu, perhiasan, tas, transporti logistik hingga kawasan industri dan pelabuhan yang kini mulai tertarik mengajukan sertifkasi halal,” kata Ma’ruf di JI Expo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (20/10).
Ma’ruf menambahkan, salah satu yang baru lagi bisnis pencucian dimana mesin-mesin yang dipakai oleh indutri yang terkena najis mugholadoh berat, yang harus kerjakeras membersihkan tujuh kali.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“Sekarang ini ada perusahan pencucian peralatan perusahan, sehingga mesinnya disuci bayangkan berapa juta mesin sampai dicuci seperti di Korea, Jepang dan Cina itu bisnis baru, cuma disayangkan debunya belum dibuat di Indonesia masih dari Malaysia,” ungkap Ma’ruf.
“Saya kira industri debu pencucian perlu dibuat di Indonesia jangan mengambil di luar negeri juga pencucian kontainer dan pencucian gudang kemudian juga tidak terlepas food halal serta kawasan Industri halal,” ujar Ma’ruf.
Dia berharap, kiranya International Indonesia Halal Expo (INDHEX) 2016 di JI Expo Kemayoran ini dapat menjadi wadah promosi dalam sekaligus sarana perkembangan halal Indonesia dalam skala besar. (L/P002/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku