Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Parlemen Pakistan dan Turki Bahas Kashmir

Syauqi S - Sabtu, 10 Agustus 2019 - 09:18 WIB

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 09:18 WIB

4 Views ㅤ

Jalan utama di kota Srinagar, Kashmir, ditutup oleh tentara India. (Foto: dok. Nahar Net)

Islamabad, MINA – Ketua Majelis Nasional Pakistan Asad Qaiser pada Jumat (9/8) berbicara melalui telepon dengan Ketua Parlemen Turki Mustafa Sentop.

Keduanya  membahas kerusuhan yang makin marak akibat tindakan India  menghapus status khusus dari wilayah Jammu Kashmir yang disengketakan,

Asad Qaiser mengatakan kepada Mustafa Şentop, tindakan India telah menghasilkan “penipuan bersejarah, yang dilakukan terhadap orang-orang yang terkepung di Negara Bagian Jammu dan Kashmir (IOK) yang diduduki India,” kata sebuah pernyataan Majelis Nasional Pakistan. Demikian Daily Sabah melaporkan yang dikutip MINA.

Ini terjadi ketika ketegangan antara Islamabad dan New Delhi semakin meningkat menyusul langkah India baru-baru ini mencabut Fasal 37 Konstitusi. Fasal ini memberi status khusus Jammu dan Kashmir, yang memungkinkan warga Kashmir memberlakukan hukum mereka sendiri dan mencegah orang luar untuk menetap dan memiliki tanah di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Para pemimpin dan warga Kashmir khawatir langkah ini adalah upaya pemerintah India untuk mengubah demografi negara bagian mayoritas Muslim itu, tempat beberapa kelompok telah berjuang melawan kekuasaan India untuk kemerdekaan, atau untuk penyatuan dengan negara Pakistan.

“Seluruh lembah Kashmir yang diduduki sebenarnya telah dikepung dengan jam malam, penangguhan layanan internet dan blokade sepenuhnya segala sarana komunikasi lainnya,” kata pernyataan yang mengutip Ketua Parlemen Pakistan itu.

Qaiser juga berterima kasih kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan atas sikap tegasnya terhadap Kashmir.

Menurut pernyataan Majelis Nasional Pakistan, Şentop meyakinkan Qaiser “atas semua dukungannya untuk hak menentukan nasib sendiri” rakyat Jammu dan Kashmir.

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

“Dia juga berjanji untuk mengangkat situasi Kashmir yang diduduki di Majelis Agung Nasional Turki untuk mengeluarkan resolusi bersama dalam hal ini,” kata pernyataan itu.

Dalam perkembangan terkait, Pakistan juga menurunkan hubungan diplomatik dengan India, menangguhkan perdagangan dan mengusir Komisaris Tinggi India.

Wilayah Himalaya itu terpecah masing-masing dikuasai oleh India dan Pakistan dan diklaim oleh keduanya secara penuh.

Sejak wilayah itu dipartisi pada 1947, kedua negara telah berperang tiga kali – pada 1948, 1965, dan 1971 – dua dari perang itu menyangkut Kashmir.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang dilaporkan telah tewas dalam konflik di wilayah tersebut sejak 1989. (T/R11/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Dunia Islam
Dunia Islam