Jakarta, MINA – Terkait munculnya film animasi memuat konten simbol LGBT, kekerasan dan pornografi, Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siti Ma’rifah menyatakan prihatin.
“Penularan kegiatan LGBT melalui media sosial hal ini menjadi keprihatinan kita,” kata Ma’rifah dalam keterangannya, Sabtu (26/8).
Komisi PRK MUI bekerjasama Kementerian KPPA dan Kemenkominfo melaksanakan kegiatan berbentuk edukasi, literasi dan pendampingan membentengi anak dan remaja di era digital.
Menurut Ma’rifah, ini merupakan bagian dari ketahanan keluarga untuk melindungi generasi muda dan masa depan,dari bahaya pornogafi dan paham yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan keluhuran bangsa.
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terjadi?
“Edukasi, literasi dan pendampingan telah dilakukan melibatkan generasi muda, para pendidik dan orang tua, terutama ibu merupakan madrasatul ula (sekolah pertama dan juga yang utama dalam mendidik seorang anak) dan seluruh stakeholder,” imbuhnya.
Termasuk pemerintah dalam hal ini kementerian terkait baik Kemenkominfo, Kemenag, Kemendiknas, dan KemenPPA.
“Seluruh pihak berkolaborasi dan membuat program pencegahan secara terintegrasi dengan melibatkan ormas keagamaan dan ormas kepemudaan,” katanya.
Lebih lanjutnya, supaya para pemuda melakukan kegiatan positif dalam menggunakan media digital secara sehat. Disamping menguatkan peran dan fungsi lembaga sensor berperan melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tayangan berpotensi merusak moral anak bangsa.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Ia mendorong agar media televisi dan lainnya untuk menyiarkan berita yang memperkuat karakter berbasis agama dan moral, menguatkan identitas gender, identitas yang berbasis nilai keagamaan dan budaya Indonesia.
“Pemerintah perlu apresiasi media yang melaksanakan fungsi tersebut, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga siap bekerja sama menjadi garda terdepan bersama Pemerintah dan seluruh stakeholder, termasuk media untuk melakukan pencegahan bahaya yang akan merusak moral generasi bangsa,” ujar dia.
Sebelumnya sempat direncanakan akan ada pertemuan organisasi LGBT di Indonesia beberapa waktu yang lalu, dimana MUI juga menolaknya.
“Adanya Video kartun LGBT yang tayang di Youtube, kami dari Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI menolak dan meminta Youtube untuk Men take down Video tersebut, karena akan merusak nilai-nilai fitrah manusia, tidak sesuai dengan nilai agama,” katanya. (R/R4/P1)
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza