Jakarta, 5 Muharram 1438/6 Oktober 2016 (MINA) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengatakan, halal dimulai dari menjaga dan melindungi umat dari mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal.
Hal tersebut disampaikan saat membuka acara Indonesia International Halal Lifestyle Expo and Conference 2016, dengan tema “Global Trend and Business Opportunity”, di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Kamis (6/10).
“Ada zat yang tidak halal dalam makanan dan saat proses pembuatannya, sehingga hal tersebut yang menyebabkan makanan menjadi tidak halal,” ujarnya.
Lebih lanjut, halal tidak hanya menyangkut makanan dan minuman saja, tetapi juga kosmetik dan barang-barang yang kita pakai.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
“MUI mengembangkan ekonomi syariah yakni untuk membuat fatwa-fatwa bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia, dan sudah lebih dari 50 sertifikat halal yang dimiliki Indonesia,” katanya.
Ia juga menambahkan, bukan hanya melindungi, tetapi hal ini sudah mengarah pada bisnis yang nantinya diharapkan akan menjadi bisnis besar. “Saya berharap, hal ini akan menambah maraknya produk halal di seluruh dunia,” tuturnya.
Di akhir penyampaiannya, ia mengatakan bahwa standar halal Indonesia diakui oleh Organisasi Makanan Halal Dunia (WHFO).
“Kita harus bangga, karena standar halal Indonesia diakui oleh World Halal Food Organisation (WHFO), dan saya juga berharap nantinya Indonesia yang akan menjadi leader,” tutupnya. (L/ima/mar/P001)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)