Jakarta, MINA – Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar mengatakan semua perwakilan MUI Provinsi harus menjalankan Islam Wasathiyah, ajaran Islam yang mengarahkan umatnya agar adil, seimbang, bermaslahat dan proporsional, atau sering disebut dengan kata ‘moderat’ dalam semua dimensi kehidupan.
Hal itu dia sampaikan saat membuka kegiatan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I MUI Masa Khidmat 2020-2025, secara zoom virtual, Rabu (25/8).
“Islam Wasathiyah menjadi penting dalam merespon perkembangan gerakan Islam yang mengarah kubu ekstrem. Selain ekstrem kiri yang cenderung sekuler dan liberal, ada ekstrem kanan yang mengarah pada radikalisme,” kata Kyai Miftachul.
“Pengurus MUI di semua tingkatan harus memahami Islam Wasathiyah. Setiap pengurus MUI harus mendakwahkan Islam Wasathiyah sehingga pemahaman keislaman bisa hadir kembali menjadi jati diri muslimin di Indonesia, ” ujarnya.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
“Mukernas kali ini bertema meningkatkan peran MUI dalam membangun sinergi. Penguatan Paradigma Islam Wasathiyah harus terus dijaga di semua tingkatan. Hal ini penting untuk merespon semakin menguatnya radikalisme kiri dan kanan, ” imbuhnya.
Menurutnya, pergerakan dua kelompok ekstrem ini adalah gambaran ideologi global yang menyerang dan menggempur Indonesia. Dua ideologi ini bisa memporak-porandakan bangunan Keislaman di Indonesia yang sudah lama terbangun.
Kiai Miftach menambahkan, selain tantangan dua ekstrem itu, tugas MUI ke depan adalah menginternalisasikan nilai Islam ke dalam masyarakat. Seiring perkembangan masyarakat yang semakin kompleks, para ulama di MUI harus menyadari perannya yang semakin besar.
“Perkembangan tekhnologi Informasi yang memasuki era yang tidak menentu, akan mengubah secara mendasar tata hidup masyarakat. Hal itu akan mengubah tata nilai yang dipegang dan dialami masyarakat, ” ungkapnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Mukernas MUI adalah nama baru dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Kegiatan tahun ini berlangsung secara online dan daring. Kegiatan tahunan ini berlangsung selama dua hari membahas mengenai peraturan organisasi MUI, Program Prioritas Komisi Badan dan Lembaga di dalam MUI, serta penyusunan rekomendasi Mukernas. Mukernas hari ini dihadiri 400 peserta online dari berbagai Komisi, Badan, Lembaga, dan Pimpinan MUI Daerah. (L/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri