Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum MUI Pertanyakan Perda Kewajiban Membaca Al Qur’an Disebut Intoleran

kurnia - Selasa, 21 Juni 2016 - 23:48 WIB

Selasa, 21 Juni 2016 - 23:48 WIB

398 Views ㅤ

Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin (Foto : Kurnia)

Jakarta, 16 Ramadhan 1437/21 Juni 2016 (MINA) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin menilai Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang disebut Perda intoleran menjadi isu yang sangat hangat dibicarakan dan krusial.

“Sebagaimana usulan dari Ormas Islam kepada MUI sehubungan dengan isu pencabutan terhadap Perda yang disebut Perda Syariah. Apalagi kalau Perda  intoleran dikaitkan dengan keharusan wanita memakai jilbab, umat Islam harus belajar baca Al-Quran,”  kata Ma’ruf dalam diskusi “Menyoroti Pembatalan Perda” di Kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (21/6) siang.

Kemudian, lanjutnya,  orang bertanya tentang pengertian intoleran yang menjadi persoalan, kalau itu menjadi dalil intoleran akan jadi masalah.

“Dengan peristiwa ini, kita khawatir umat Islam menjadi gelisah dan gundah, sedangkan kita ulama sudah berusaha agar umat Islam patut kepada pemerintah, sebab pemerintah adalah Ulil Amri.”

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Jadi, katanya, pemerintah adalah ulil amri yang harus kita patuhi. Karena ada firman Allah yang berbunyi  ”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”  yang diartikan sebagai pemerintah

“Para ulama sudah bersusah payah agar umat Islam patuh kepada pemerintah. Nah yang kita khawatirkan, umat tidak lagi patuh kepada pemerintah, karena pemerintah dianggap tidak ulil amri,” kata Ketua Umum Majlis Ulama Indonesia.

“Jangan sampai isu-isu tersebut bisa menimbulkan hal yang krusial dan melebar. Makanya kami mengadakan pertemuan ini, karena kami mempunyai kepedulian terhadap hal itu. Mudah-mudahan kita dalam suasana yang rukun dan tenteram tidak ada konflik akibat hal tersebut,” katanya.

Juga berbicara dalam acara ini Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ; Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemdagri, Sumarsono ; Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sonny Maulana ; serta Ketua MUI Pusat Bidang Hukum dan Perundangan Zainut Tauhid Sa’adi. (L/P002/P011-P2)

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia