Jakarta, 22 Jumadil Akhir 1438/21 Maret 2017 (MINA) – Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua (Yayasan Justice For All) Adnin Armas mengungkapkan lembaganya tidak pernah mengirim dana ataupun melakukan kerja sama dengan organisasi kemanusiaan besar Turki IHH.
Dirinya mengatakan tuduhan kepolisian yang menyebut lembaga Justice for All mengirimkan dana untuk organisasi teroris di Suriah yang merujuk pada ISIS pada Juli 2016 tidak masuk akal.
“Kami baru kerja sama dengan GNPF pada Oktober 2016, jadi kalau tuduhan transfer dana bulan Juli ya tidak masuk akal,” kata Adnin Kepada MINA di Gedung DPR, Selasa.
Adnin mengaku lembaganya diminta menampung dana sementara untuk kegiatan 212. Dana tersebut digunakan untuk persiapan kegiatan mulai dari logistik, makanan, dan perlengkapan selama aksi.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Saat ditanya hubungan dengan IHH, Adnin mengaku pihaknya tidak pernah melakukan kerja sama apa pun dengan IHH.
“Kalau tahu saya tahu, karena IHH adalah organisasi besar. Tapi tidak pernah ada kerja sama,” katanya.
Lembaga ini bersama Pengacara IHH didampingi Tim Pengacara Muslim melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara 3 DPR RI Senayan Jakarta, untuk melakukan klarifikasi terkait tuduhan yang dihadapkan kepada IHH dan Justice for All.
Mereka memberikan bantahan dan klarifikasi atas ungkapan Kapolri yang menyatakan bahwa pihaknya mempunyai bukti aliran dana dari rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua, yang notabene merupakan sumbangan masyarakat untuk Aksi Bela Islam yang digalang GNPF-MUI pada akhir 2016 kepada NGO kemanusiaan IHH, dan kemudian dituding disetorkan kepada organisasi yang pro ISIS.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Pernyataan Kapolri tersebut dikatakannya pada saat RDP dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, dan menjadi pemberitaan yang marak didalam media. Adnin juga menyebutkan bukti transfer yang disebutkan polisi tidak pernah ada di yayasannya. (L/RE1/RA1/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat